Padang, Sumbarlivetv.com– Dalam rangka Reviu Tunas Integritas dan Penguatan Implementasi New SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) Terintegrasi Tahun 2021 pada Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham melaksanakan agenda riviu ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar yang dimulai dengan entry meeting pada Senin (4/10).

Tim Itjen yang melaksanakan penguatan terdiri dari Endang Supriyatno dan Siti Sofiatun sebagai Pengendali Teknis dan Widya Purnamasari, Helmy Ahirul Apriyandi, serta Azizah Farahdiba Wairooy. Tim dibagi menjadi dua, dimana Tim satu melakukan kegiatan reviu tunas integritas pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang, sementara Tim dua melakukan kegiatan penguatan implementasi new SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) Terintegrasi Tahun 2021 pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat.

Digelar di Ruang Rapat Tuanku Imam Bonjol, kegiatan entry meeting dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi, Susilo Purwanto didampingi oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Desmaniar, Kepala Bagian Umum, Hasran Sapawi, dan Kasubbag Humas, RB, TI, Bobby Sectio Wahyudi. Kadivmin menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar menyambut baik kegiatan yang dilakukan Inspektorat Jenderal dalam rangka Reviu Tunas Integritas dan Penguatan Implementasi New SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) Terintegrasi Tahun 2021.

“SPIP saat ini masuk menuju New SPIP, hal ini disesuaikan dengan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021”, ujar Pengendali Teknis I.

Tim Inspektorat Jenderal kemudian menjelaskan lebih lanjut bahwa pada kesempatan ini ingin melihat kegiatan yang sudah dilakukan Kanwil Kemenkumham Sumbar terkait kegiatan SPIP dan mengungkapkan bahwa data dukung yang diperlukan seperti SK Tim SPIP dan Laporan Kegiatan Sosialisasi SPIP sudah diterima oleh Tim Inspektorat dan akan dipelajari lebih lanjut mengenai kesesuaian dokumennya.

Fajar/hms

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *