Padang, Sumbarlivetv – Fasilitasi Harmonisasi Raperda Kota Payakumbuh tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Bertempat di Ruang Rapat Bung Hatta, pukul 14.00 WIB Kamis, 20 Januari 2022, R. Andika Dwi Prasetya selaku Kepala Kantor Wilayah membuka dan memberikan sambutan rapat siang ini.

Beliau menyampaikan bahwa Raperda ini merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan Daerah mempunyai kewenangan menetapkan peraturan daerah ini.

Bertindak sebagai moderator yaitu Yeni Nel Ikhwan selaku Kasubbid FPPHD / Perancang Ahli Madya dan hasil harmonisasi dipaparkan oleh Sherly Kurnia Fitri dan Stephani Eka Putri selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil.

Dari Pemerintah Kota Payakumbuh sebagai pemarkasa dihadiri oleh Kepala Badan Keuangan Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Bagian Hukum beserta jajaran serta tenaga ahli penyusunan raperda.

Baca juga :  PPID Dharmasraya Terima Visitasi Komisi Informasi Sumbar

Givan/hms

Tinggalkan Balasan