Dharmasraya, Sumbarlivetv.com — Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terkait Nota Penjelasan Bupati Tentang Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Tujuh Fraksi DPRD sampaikan pandangan umum melalui juru bicara masing-masing fraksi. Penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati ini dilaksanakan pada Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Dharmasraya. Rapat ini di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto,SH serta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Ir. H. Adi Gunawan, MM dan Ade Sudarman,S.Pd. Rabu, 18/10/2023.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Forkopimda, Instansi Vertikal, OPD dan tamu undangan lainnya. Terkait penyampaian pandangan umum, fraksi DPRD melalui juru bicara sampaikan pandangan umum yang meliputi Fraksi Gotong Royong dengan juru bicara Dalpewan Dt Rajo Lelo,SE, Fraksi Golongan Berkarya dengan juru bicara Sasmi Erli,M.Pd, kemudia Fraksi PAN dengan juru bicara Raden Awaludin,S.E, Fraksi Gerindra dengan juru bicara Rosandi Sanjaya Putra, Fraksi Nasdem dengan juru bicara Cecep Nurzaman,S.Pd.,MM, selanjutnya Fraksi Nurani Demokrat dengan juru bicara Drs.H.Mawarman Dt. pangulu Mudo, terakhir Fraksi Bangsa Sejahtera dengan juru bicara Irmon, S.Hut.
Secara umum Fraksi DPRD melihat Ranperda ini harus mampu menciptakan efektivitas dan efisiensi pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah guna mengoptimalkan pendapat asli daerah.
Rahmat J / hms