Padang Sumbarlivetv – Unit Reskrim Polsek Lubeg @timphytonpadang mendapatkan informasi dari masyarakat keberadaan yang diduga tersangka tindak Pidana Pencurian,yang berada didepan pasar bandar buat Kec.Lubuk Kilangan Padang .
Mendapati informasi tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Begalung dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Polsek Lubuk Begalung Iptu Erimayendi, SH, MH langsung bergerak menuju lokasi tersebut,sampai dilokasi didapati yang diduga tersangka An.Pera Intan Wati Pgl.Pera sedang duduk tanpa adanya perlawanan diduga tersangka diamankan pada pukul 11.30 Wib dan dibawa kepolsek Lubuk Begalung Padang untuk dimintai keterangannya.
Setelah dilakukan Introgasi tersangka Kapolsek Lubuk Begalung AKP Andi Lorena mengatakan “ pelaku sendiri mengakui telah melalukan pencurian saat datang ke rumah korban untuk menumpang tidur karena kemalaman kemudian saat subuh harinya tersangka bangun dan melihat sebuah hp Oppo A7 warna biru terletak di atas kulkas sedang dicas, karena suasana masih sepi semua orang dirumah tersebut masih tidur maka timbul niat tersangka untuk mengambil hp tersebut” Pungkasnya .
Dan pelaku juga mengambil hp Vivo Y30i warna biru yang terletak di samping adik korban yang sedang tidur, setelah itu pelaku langsung pergi meninggalkan rumah tersebut dan menuju ke daerah tabing menemui temannya untuk menjual hp tersebut .
“Dari pelaku hp tersebut di jual seharga Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) . untuk uangnya digunakan untuk foya foya dengan teman temannya serta membeli sebuah hp Nokia kecil warna hitam seharga Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah)”, ujarnya .
Akibat perbuatannya yang bersangkutan terancam pidana penjara paling berat sembilan tahun sesuai Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Lubuk Begalung untuk proses lebih lanjut.
#Ria / hms