Yogyakarta, Sumbarlivetv.com- Gubernur DIY Resmikan Balai Budaya Karang Kitri Panggungharjo Sewon, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menghadiri peresmian Balai Budaya Karang Kitri yang terletak di Kalurahan Panggungharjo, Sewon. Peresmian dilakukan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X yang ditandai dengan penandatanganan prasasti. ⁣Senin sore (20/9/2021).

Menurut Lurah Panggungharjo, Wahyudi Anggoro Hadi, kawasan Balai Budaya Karang Kitri akan dikembangkan dengan lahan seluas 4 hektar. Saat ini telah terbangun bangunan inti dengan falisitasi dari Dana Keistimewaan yang diswakelola dengan nilai Rp 1 milyar rupiah.⁣

” Kasawan Budaya Karang Kitri akan menjadi poros kebudayaan Kalurahan Panggungharjo yang membentang dari utara berupa Panggung Krapyak, kemudian Kampung Mataraman dan paling selatan kawasan Balai Budaya Karang Kitri, ” kata Wahyudi.

Pembangunan balai budaya merupakan program dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai upaya pelestarian, pembinaan dan pengembangan kekayaan potensi seni budaya. ⁣

Dalam sambutannya Gubernur DIY mengatakan dari program Balai Budaya ini dapat dijadikan model bagaimana Dana Keistimewaan bisa memberikan nilai baru dan memberikan pemahaman bahwa peradaban manusia menjadi sesuatu yang sangat penting.⁣

Dari pembangunan Balai Budaya ini Sultan berharap nantinya Balai Budaya tidak hanya untuk tempat pentas kesenian namun juga dapat mencerdaskan warga masyarakat. ⁣

” Dalam kontek budaya, pentas-pentas budaya di tempat ini tidak hanya tempat menari namun juga bagaimana mencerdaskan warga masyarakat sehingga tempat ini memiliki aktifitas dan mengisi nilai tambah sehingga masyarakat tumbuh pikirannya, maju, membuka ruang-ruang tidak hanya wawasan namun juga program-program yang lain, ” kata Sultan.⁣

Di tahun 2021 Pemda DIY menjalankan proses pembangunan balai budaya dengan sumber anggaran menggunakan mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan langsung ke Pemerintah Kalurahan.⁣

Saat ini bangunan yang sudah berdiri di kawasan Balai Budaya Karang Kitri meliputi pendopo, ruang untuk menyimpan gamelan dan properti lainnya, toilet, ruang ganti dan pintu masuk pendopo dengan gapura.

Fajar/hms

Tinggalkan Balasan