Sumbarliverv – Warga Jalan Kijang Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang digegerkan adanya dugaan pembunuhan Seorang Ibu dan anak yang ditemukan meninggal dunia bersimbah darah di kamar kosnya. Minggu (27 Juni 2021) pagi.
Kurang dari 24 jam Tim Resmob polres Pinrang berhasil meringkus Pelaku yang diduga kuat melakukan pembunuhan kepada korban Sri Irmawati Nur dan Anaknya.
Informasi yang dihimpun Pelaku AS (19) adalah pengantar air galon (Air sehat) warga Kampung Cikkuala, Kelurahan Langnga, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang.
Kapolres Pinrang melalui Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Deky Marizaldi membenarkan terkait penangkapan pelaku pembunuhan.
“Setelah memeriksa saksi-saksi, akhirnya kurang lebih 3 jam pelaku pembunuhan kita amankan,” ucap Iptu Deky.
Lanjut kata Deky, Dia dibunuh oleh AS (19) yang bekerja sebagai tukang galon. Jenazah mereka ditemukan pada Minggu (17/6/2021), sekitar pukul 12.30 wita. Polisi kemudian tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan olah TKP, dan memasang garis polisi.
Di lokasi kejadian, ditemukan tiga pisau dapur dan satu gunting yang digunakan pelaku untuk membunuh korban. Korban pun mendapat beberapa luka tajam dari pelaku.
“Korban Sri Irmawati mengalami luka tusukan pada bagian pinggang Kanan dan punggung belakang serta luka bekas cakaran di leher, sementara korban Adri mengalami luka tusukan pada bagian leher sebelah kanan,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi, Minggu (27/6/2021).
Pelaku Berniat Memperkosa Korban Pelaku langsung diamankan tak lama setelah korban ditemukan. Motif pembunuhan terhadap ibu dan anak itu disebut karena pelaku berniat untuk memperkosa si korban.
“Terduga pelaku sebagai pengantar galon masuk ke kamar kos milik korban untuk mengantar air galon dan melihat korban , pelaku bernafsu dan ingin memperkosa korban dengan cara langsung memegang tangan korban dan langsung mendorong badan korban sehingga terjatuh di tempat tidur,” ujarnya.
Karena korban melakukan perlawanan pelaku mengambil pisau dapur yang ada di samping tempat tidur dan menikam korban sebanyak dua kali.
“Dalam keadaan sudah ditikam pelaku ingin melanjutkan perbuatannya yang ingin memperkosa korban namun anak korban keluar dari WC sehingga korban berbalik dan memukul perut anak korban Adri kemudian kembali mengambil pisau yang lain dan menikam korban Adri sebanyak dua kali, setelah melakukan aksinya tersebut pelaku mengunci kamar korban dan membuang kunci kamar korban di sungai,” ungkapnya
Adapun luka-luka yang terdapat di tubuh korban Sri Irmawati Nur luka tusukan pada bagian pinggang kanan dan punggung belakang, serta luka bekas cakaran di leher korban.
Sementara putranya, Adri mengalami luka tusukan pada bagian leher sebelah kanan.
“Barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara 3 buah pisau dapur dan 1 buah gunting,” pungkasnya.
#Dadang/hms