IPUH, Mukomuko, Sumbarlivetv.comHipnotis dan Curi Uang Warga Sumbar, 3 WNA Asal Iran Ditangkap di Mukomuko. 3 WNA asal Iran ditangkap aparat dari Polsek Mukomuko Selatan, Selasa (13/9/2022) lalu.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan 3 WNA asal Iran itu sebelumnya telah melakukan tindak pidana hipnotis dan mencuri uang milik warga di Lengayang dan Tapan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

“Uang warga yang dicuri ini totalnya Rp 10 juta. Mereka hipnotis.” Kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H, hari ini (14/09/2022).

Setelah melakukan aksinya, 3 WNA ini kemudian melarikan diri ke Mukomuko, dan sempat menginap di sebuah penginapan di wilayah Desa Pulau Makmur, Kecamatan Ipuh.

“Di sana personel kita dari Polsek Mukomuko Selatan melakukan penangkapan, dan kemudian kita serahkan ke Polsek Lengayang, Polres Pesisir Selatan,” Sampai Kabid Humas Polda Bengkulu.

Saat ditangkap, 3 WNA ini diketahui tidak bisa berbahasa Indonesia ataupun Inggris. Status 3 WNA asal Iran ini juga belum diketahui, apakah turis atau masuk secara ilegal.

Adapun identitas 3 WNA tersebut adalah berinisial RH (39 tahun), AZ (40 tahun), dan IN (14 tahun).

“Karena tindak pidananya terjadi di Pesisir Selatan, kita serahkan ke sana. Disini kita menangkap saja,” Sebut Kabid Humas.

3 WNA ini diserahkan kepada Polsek Lengayang dalam keadaan sehat. Sementara, barang bukti yang juga diserahkan diantaranya 1 buah kendaraan roda 4, 3 paspor, dan barang-barang pribadi.

Gatot/hms

Tinggalkan Balasan