Dharmasraya, SumbarliveTV –  Kabupaten dharmasraya terima program sapras dari kementrian. Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dan Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan) baru-baru ini melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk bantuan sarana dan prasarana pertanian. Hal tersebut dibenarkan Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, ketika ditemui di ruang kerjanya, Pulau Punjung, Kamis (2/06/2022).

“Kita terus melakukan upaya berkesinambungan agar produktivitas kelapa sawit Dharmasraya dapat terjaga. Alhamdulillah, saya diwakili Kepala Dinas Pertanian telah melakukan MoU dengan Kementerian Pertanian untuk bantuan sarana dan prasarana tersebut”, ungkap Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu.

Sutan Riska yang didampingi Kepala Dinas Pertanian Darisman berharap, bantuan tersebut dapat meringankan biaya sarana dan prasarana pekebun yang relatif tinggi saat ini.

Baca juga :  BRI RO Renovasi SDN 14 Kampung Jambak, Sekolah Mendapatkan Dukungan Penuh dari Dinas Pendidikan Kota Padang

“Insya Allah, muara dari bantuan ini nantinya adalah kesejahteraan petani kita yang kian meningkat,” lanjut Sutan Riska.

Sementara, Darisman menjelaskan, bantuan sarana dan prasarana tersebut meliputi peningkatan jalan produksi tani seluas 100 hektare, bantuan intensifikasi pertanian berupa pupuk dan pestisida seluas 200 hektare, pelaksanaan sertifikat ISPO 50 hektare, dan bantuan pascapenen 50 hektare.

Jika diakumulasi total bantuan yang digululirkan pemerintah pusat melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) itu jumlahnya mencapai Rp 3 miliar.

“Kita berharap melalui bantuan dapat meringankan biaya sarana dan prasarana yang tinggi saat ini, terlebih disaat harga TBS tidak relatif baik dalam kurun waktu satu bulan belakangan,” terang Darisman.

Baca juga :  BRI RO Padang Gelar Khitan Massal untuk 221 Anak dari Keluarga Kurang Mampu

Menurutnya program sarpras BPDPKS ini sangat bermanfaat bagi petani. Misalnya, dengan adanya peningkatan jalan usaha tani tentunya akan memperlancar proses transportasi untuk kegiatan produksi seperti panen TBS, akses jalan petani atau pemanenan, hingga pengiriman TBS.

Kemudian jalan usaha tani yang baik tentunya juga memperlancar proses transportasi untuk kegiatan perawatan tanaman seperti langsir pupuk. Sehingga biaya operasional dapat diteken yang kemudian akan meningkatkan pendapatan petani.

Lebih lanjut dijelaskannya,
program Sarpras perkebunan kelapa sawit diberikan kepada pekebun bertujuan untuk peningkatan produksi, produktivitas, nilai tambah dan mutu hasil perkebunan kelapa sawit.

Bagi para petani tentunya program ini sangat memberikan sisi positif bagi perkembangan pengelolaan perkebunan kelapa sawit secara berkelanjutan, pungkasnya.

Baca juga :  BRI RO Renovasi SDN 14 Kampung Jambak, Sekolah Mendapatkan Dukungan Penuh dari Dinas Pendidikan Kota Padang

R J / hms

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *