Bukittinggi, SumbarliveTV – Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar Mulai Koordinasikan Mobile IP Clinic di Wilayah.. Dalam rangka mendorong terwujudnya World Class IP Office, DJKI mencanangkan 16 Program Unggulan Tahun 2022 dengan 4 Kategori. Salah satu kategori program unggulan dengan tujuan Menjadikan Kekayaan Intelektual Sebagai Pendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta Pendorong Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan Budaya dengan salah satu program unggulan melaksanakan Mobile IP Clinic/ Klinik KI Bergerak.
Mobile IP Clinic adalah pelaksanaan layanan kekayaan intelektual pada suatu tempat dengan rentang waktu tertentu yang merupakan hasil kerjasama antara Kantor Wilayah Kemenkumham dengan Pemda/Perguruan Tinggi/Stakeholder lainnya dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Di skala wilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM perlu menjalin kerjasama dengan stakeholder terkait untuk mewujudkan kesadaran KI dan juga kemandirian dalam pengajuan layanann kekayaan intelektual. Melalui kemandirian pengajuan layanan dan juga meningkatnya kesadaran KI melalui stakeholder.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM bersama Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan Kepala subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual serta jajaran melaksanakan koordinasi Instansi terkait dalam rangka mendorong Perguruan Tinggi untuk dapat ikut ambil bagian dalam Mobile IP Clinic/Klinik di Wilayah Sumatera Barat serta menggali Potensi Kekayaan Intelektual yang ada pada Perguruan Tinggi tersebut. Pada koordinasi ini Tim Kantor Wilayah berkoordinasi dengan Universitas Fort de Kock dan Institut Agama Islam Negeri Bukittinggi.
Universitas Fort De Kock Bukittinggi yang diwikili oleh Rektor Evi Hasnita menyambut baik Program Mobile IP Clinic yang direncanakan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat. Beliau dengan senang hati memberikan support terhadap program IP Clinic ini.
Senada dengan Universitas Fort De Kock Institut Negeri Agama Islam yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga Asyari menyampaikan hal serupa. Beliau menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual adalah obyek yang penting bagi perguruan tinggi. Kekayaan Intelektual merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam Indikator Kerja Utama Perguruan Tinggi (IKU) oleh karena itu beliau berharap dapat berpartisipasi dalam pemanfaatan dan pelindungan Kekayaan Intelektual pada Program Mobile IP Clinic.
Robi/hms