Sumbar, Sumbarlivetv — Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono membuka Taklimat Awal Audit Kinerja Inspektorat Pengawasan Daerah (itwasda) Polda Sumbar tahap I tahun 2024, Kamis (14/3/2024) di ruang Jenderal Hoegeng lantai IV Polda Sumbar.
Audit kinerja ini terkait dengan aspek perencanaan dan pengorganisasian di Polda Sumbar.
Kegiatan dihadiri Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Gupuh Setiyono, Irwasda Brigjen Pol Arif Rahman Hakim, PJU dan para Kapolres dan peserta lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan bahwa fungsi pengawasan merupakan suatu proses yang sistemik dalam menerapkan standar atau ukuran kinerja dalam rangka pengambilan tindakan yang dapat mendukung pencapaian hasil yang diharapkan sesuai dengan standar kinerja yang telah ditetapkan tersebut.
Lebih lanjut dikatakan Kapolda, outcome dari sebuah fungsi pengawasan adalah memberikan nilai tambah dan meningkatkan kegiatan organisasi serta meningkatkan efektivitas pengelolaan resiko pengendalian, ini pasti karna setiap tahun ada fungsi perencanaan dan juga pengorganisasian nanti juga pada tahapan berikutnya ada fungsi pengawasan pengendalian itu juga akan dilaksanakan dan tentunya.
Dikatakan Irjen Pol Suharyono, salah satu program pengawasan guna memberikan penjaminan kualitas adalah suatu pelaksanaan audit kinerja yang bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan kehematan efisiensi efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas fungsi dan peran Polri serta memberikan peringatan dini dengan menggunakan efektivitas manajemen resiko dalam menjalankan tugas dan fungsi polri dengan tidak mengurangi fungsi dan perannya.
“Kegiatan audit kinerja dapat dijadikan sebagai sarana untuk berkonsultasi sehingga pelaksanaan program kerja anggaran tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar serta dapat dipertanggung jawabkan secara akuntabel dan tertib administrasi,” kata Kapolda.
Irjen Pol Suharyono menambahkan, tim dari Itwasda ini turun bukan untuk menakutkan nakuti, bukan untuk mencari cari kesalahan tetapi bagian dari konsultasi bagi yang sudah dikunjungi dan yang sedang diperiksa, mungkin bisa sharing melalui pendapat dan masukan.
“Intinya tidak mencari kesalahan yang membuat takutnya organisasi atau bagian kesatuan yang sedang diperiksa dan fungsi tertentu yang sedang diperiksa tetapi dalam hal ini untuk mengecek seperti apa kesiapan organisasi bagian satuan fungsi untuk membuat suatu perencanaan dan pengorganisasian,” terang Kapolda.
Audiet kinerja tahap I dalam anggaran 2024 dilaksanakan PKPP program kerja pengawasan tahunan Itwasda polda sumbar tahun 2024 yang akan dimulai tanggal 14 maret sampai dengan 28 April 2024. Untuk itu para Kasatker dan Kasatwil yang menjadi objek audiet agar mempersiapkan dokumen perencanaan kegiatan.
“Di samping itu audit kinerja dapat juga dimanfaatkan sebagai media komunikasi dan konsultasi apabila terdapat permasalahan dalam bidang perencanaan dan pengorganisasian sehingga dapat segera dilakukan perbaikan perbaikan,” jelasnya.
Irjen Pol Suharyono berharap, kepada para auditor agar bisa menjadi tauladan yang baik dalam memberikan dan juga tentunya berperilaku bertutur kata serta bertanggung jawab dan bisa bekerja sama dalam melaksanakan tugas serta menjadi konsultan yang dapat memberikan solusi atas berbagai permasalahan dalam pencapaian tujuan pekerjaan Polri.
Diakhir sambutannya, Kapolda Sumbar mengajak untuk bekerjasama dengan dalam rangka kelancaran dan kesuksesan kegiatan audit kinerja ini dan marilah kita bisa melakukan suatu keterbukaan dalam menyampaikan data sesuai dengan fakta yang ada dengan harapan tercapainya tujuan dari organisasi Polri khususnya polda Sumatera Barat dan terwujudnya penetapan tata kelola manajemen resiko dan pengendalian internal yang lebih maksimal.( Bunga/Hms)