Kalteng, Sumbarlivetv.com – Perkuat pos peyekatan, pemeriksaan kendaraan yang keluar masuk Kalteng, perkuat pos penyekatan di perbatasan Kalimantan Tengah (Kalteng) – Kalimantan Selatan (Kalsel), Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Barito Timur (Bartim), Jajaran Polda Kalteng lakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang masuk dan keluar Kalteng, Rabu (14/07/2021) sang
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil satlantas Polres Bartim jajaran Polda Kalteng yang dipimpin oleh Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (Kaurbinops) Satlantas bersama Personil Batalion C Satbrimob Polda Kalteng, Personil TNI dari Kodim 1012 Buntok, Satpol PP Kab.Bartim dan dinas kesehatan Kab. Bartim di Pos penyekatan perbatasan Kalteng – Kalsel di Bundaran Burung Pasar panas, Kec.Benua Lima, Kab.Bartim, Prov.Kalteng
Kegiatan ini menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 443.1/107/Satgas Cobid-19 tentang peningkatan upaya penanganan Virus Covud-19 dan percepatan pealksanaan Vaksinasi Covid-19 di wilayah Prov.Kalteng.
Dimana dalam kegiatan ini petugas melakukan pemantauan serta pemeriksaan setiap kendaraan yang memasuki wilayah Kab.Bartim guna memastikan semua orang yang memasuki wilayah Kab.Bartim, Prov.Kalteng terbebas dari Covid-19 dengan menunjukan hasil pemeriksaan rapid test antigen atau surat keterangan bebas Covid-19 dan jika tidak bisa menunjukan maka langsung dilakukan pemeriksaan di tempat oleh Urusan kesehatan (Urker) Bagsumda Polres Bartim dan jika tidak mau maka harus putar balik kembali ke daerah asal.
Kapolres Bartim AKBP Afandy Eka Putra, S.H.,S.I.K.,M.PICT., melalui Kasatlantas Ajun komisaris Polisi (AKP) H.Sugeng, S.E,M.M ., menjelaskan kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 443.1/107/Satgas Cobid-19 serta antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah kab.Bartim.
“Semoga dengan kegiatan ini diwilayah kab.Brtim penyebaran Covid-19 akan cepat teratasi dan kita semua akan terhindar dari wabah Covid-19 ini,” pungkasnya
Dehen/hms/s