Klaster Baru Covid 19 Di Kota Padang Bukan Dari Pesentren Ramadhan

Padang, Sumbarlivetv – Klaster baru Covid-19 Di Kota Padang Bukan Dari Pesantren Ramadhan, Wali Kota Padang Hendri Septa mengikuti rapat koordinasi (Rakor) dari Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Endrizal beserta pimpinan OPD terkait dan Camat se-Kota Padang, Kamis 22/04/21.

Rapat Koordinasi ( Rakor) penanganan Covid 19 yang berlangsung secara virtual bersama gubernur, bupati dan walikota se Sumatera Barat.

Wako Hendri menyampaikan situasi terkini tentang perkembangan Covid 19 kota Padang,. Ia mengatakan bahwa kota Padang berada pada zona Kunining ( resiko rendah ) terjadinya penyebaran Covid 19.

Sebanyak 16.829 kasus warga Kota Padang yang terkonfirmasi positif Covid 19 dan yang sudah sembuh sebanyak 15.868 kasus, dengan sisa kasus positif Covid 19 sebanyak 768 kasus lagi,” ujar Wako.

Baca juga :  Kalemdiklat Polri Resmikan Prasasti Bakti Lembaga Leadership Memorial Sespimma Polri Angkatan Ke-72 Tahun 2024

Memang Saat ini terjadi kenaikan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kota Padang sebanyak 198 kasus dari klaster salah satu pondok pesantren boarding school, sebut Hendri.

Setelah menemukan penambahan jumlah kasus positif baru di Salah satu dari pondok pesantren di kota Padang, kami langsung menangani nya dengan cara mengarantina yang positif Covid 19,”ujarnya.

Dengan adanya klaster baru tersebut menimbulkan informasi yang simpang siur di tengah masyarakat, sehinga informasi tersebut mengatakan klaster baru ini terjadi di lingkungan Pesantren Ramadhan.

Dengan adanya isu tersebut Hendri menjelaskan bahwa sampai saat ini pesentren Ramadhan Masih berjalan sebagaimana mestinya, Tentu dengan menekankan kepada seluruh pihak yang terlibat untuk disiplin dengan menerapkan protokol kesehatan

Baca juga :  DISHUB DHARMASRAYA BERLAKUKAN PEMBATASAN JAM OPERASIONAL KENDARAAN ANGKUTAN BARANG

Pesantren Ramadhan ini Insyallah tetap kita laksanakan, karena komitmen untuk memberikan pembekalan ilmu agama bagi anak-anak kita,” tutur Hendri.

Pelaksanaannya sesuai dengan imbauan Dewan Masjid Indonesia Provinsi Sumatera Barat Nomor: 007/PW/DMI/SB/III/2021 tanggal 22 Maret 2021, yang mengimbau kepada seluruh pengurus masjid/mushala dan surau untuk memfasilitasi, menggerakkan dan melaksanakan Pesantren Ramadhan, bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota, Kementerian Agama kabupaten/kota, pemerintah nagari/ kelurahan dan organisasi sosial keagamaan.

Disisi lain gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengatakan, dalam melakukan penanganan Covid-19 perlu mengikuti arahan dari Presiden Republik Indonesia bahwa ketika ditemukan kasus positif baru maka dilakukan Pembatasan Sosial Skala Mikro (PSM) yakni pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di level kampung, desa, RW, dan RT.

Baca juga :  Panen Hadiah Simpedes, Bank BRI Padang Panjang Bagi Bagi Hadiah ke Nasabahnya

Menurut hemat kami karena kota Padang memiliki banyak kongsi Covid 19 ditingkat RT/RW perlu diperkuat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Padang, termasuk tugasnya mengawasi penerapan prokes” jelas Gubernur Mahyeldi.

#Bunga-humas

Tinggalkan Balasan