Dharmasraya, Sumbarlivetv.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya gelar Konferensi Pers terkait Persiapan Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Tahun 2024 , Kamis, (22/08/2024).

Pimpinan KPU Dharmasraya, Hanna Citra Utami, menyebutkan bahwa pada tanggal 11 Agustus kemaren telah melaksanakan rapat pleno terbuka pada tahapan Daftar Pemilih Sementara dan KPU Dharmasraya telah menetapkan jumlah sebanyak 169.070 orang pemilih sementara.Daftar pemilih ini sudah diumumkan ditingkat Nagari dan Kabupaten pada PPS dan PPK.

Pertanggal 18 Agustus kemarin sampai nanti pada tanggal 27 Agustus kita masuk pada tahapan tanggapan masyarakat. Dan ditanggal 18 sampai 27 Agustus inilah bagi warga/masyarakat yang belum terdaftar di DPS bisa memasuki tanggapan masyarakat melalui Adhooc kami,PPS dan PPK atau ke KPU sendiri agar terdata sebagai pemilih untuk Pilkada 27 November 2024 nanti.

Baca juga :  Update Perkembangan Kasus penembakan Di Polres Solok Selatan, Polda Sumbar Gelar Konferensi Pers

” Kami berharap di forum ini nantinya rekan-rekan media dapat menyampaikan informasi terhadap masa tanggapan masyarakat ini, supaya kita bisa meminimalisir atau menekan angka DPK. Ketika seluruh masyarakat terdaftar di DPT ,maka pada tahapan selanjutnya bisa kita antisipasi segala kekurangan-kekurangan nantinya,. Karena ini tentunya akan berkaitan dengan logistik dan pengadaan surat suara,” beber Hanna

Sebut Hanna, untuk pengecekannya boleh di cek langsung di papan pengumuman terdekat atau di DPTonline.KPU.co.id

Untuk tahapan selanjutnya terkait proses pendaftaran calon, dimana pada tanggal 24 s/d 26 Agustus 2024 sudah dimulai masa pengumuman pendaftaran calon.

” Pengumuman ini nanti akan kita tayang di media cetak, termasuk di laman KPU Kabupaten Dharmasraya, Media Sosial KPU, atau di Website KPU Dharmasraya,” ungkap Hanna.

Baca juga :  Kasus Penembakan di Solok Selatan, Kabid Humas : Tersangka Saat ini dalam Kondisi Sehat dan Baik-Baik Saja

Masa pencalonan di mulai tanggal 27 s.d 29 Agustus 2024,dimana jam pendaftarannya pada tanggal 27-28 Agustus dimulai dari pagi sampai pukul 16.00 WIB sore dan pendaftaran terakhir pada tanggal 29 Agustus, pendaftaran ditutup sampai pukul 23.59 WIB.

” Pendaftaran dilaksanakan di kantor KPU Dharmasraya,” ucapnya.

Selama masa pendaftaran ini nantinya KPU akan mengadakan Konferensi Pers harian pasca pendaftaran ditutup setiap harinya.
Jadi ketika tanggal 27-28 pendaftaran ditutup pada pukul 16.00 WIB, nanti KPU akan langsung menyampaikan progres pendaftaran hari itu. Dan hari terakhir tanggal 29 tentu akan kita sampaikan pada tengah malam pukul 23.59 WIB lewat .

Lebih lanjut Hanna menyampaikan bahwa akan melakukan koordinasi dengan Stakeholder, Forkopimda dan Instansi terkait lainnya dan juga Partai Politik. Dan nanti pada H1 pendaftaran, kita juga akan mengadakan pertemuan dengan Ketua-ketua Partai Politik untuk mengerucutkan persoalan persiapan pendaftaran.

Baca juga :  Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana

” Kita juga akan mencoba cari formasi dipertemuan tersebut kapan calon pasangan ini akan datang ke KPU dan kita akan kondisikan supaya kedatangan mereka tidak bentrok,” ucap Hanna menutup Konferensi Pers tersebut.

Dalam Konferensi Pers tersebut turut hadir Kadiv Hukum dan Pengawasan,Jhon Indra, dan Kadiv Perencanaan Data dan Informasi Wilri Iswandi, Kasubag beserta jajaran KPU Dharmasraya dan para insan Pers se Kabupaten Dharmasraya.

R.J

Tinggalkan Balasan