Jambi, Sumbarlivetv.com –  Kunjungan Bawaslu ke Kantor DPD Partai Demokrat Jambi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi menyambangi pengurus DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi di Kantor Partai berlambang Bintang Merci itu di Telanaipura Kota Jambi, Sabtu (25/06/2022).

Kehadiran Komisioner Bawaslu beserta sejumlah staf disambut hangat oleh Sekretaris DPD Partai Demokrat, Syamsu Rizal, Bendahara, John Harles, Direktur Eksekutif, Edianto, Sejumlah wakil ketua seperti Amir Sakib, Kepala Badan dan anggota.

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi dalam pertemuan itu menyampaikan bahwa kehadiran ia dan rombongan ke kantor DPD PD Jambi ini dalam beberapa agenda.

“Yang pertama kami Bersilaturrahmi dengan pengurus DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi. Kemudian kehadiran kami disini adalah sosialisasi dalam rangka pencegahan terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan Pilgub dan Pilpres 2024 mendatang. Mulai dari persiapan verifikasi partai politik, DPT, Kampanye sampai pemungutan suara,” ungap Fahril Rozi.

Baca juga :  PPID Dharmasraya Terima Visitasi Komisi Informasi Sumbar

Sementara itu Sekretaris DPD Partai Demokrat Jambi, Syamsu Rizal mengucapkan terimakasih atas kunjungan Bawaslu provinsi Jambi ke kantor Partai Demokrat dalam agenda silaturrahmi dan sosialisasi terkait pencegahan pelanggaran Pemilu.

“Yang pertama tentunya kami sampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan dari Bawaslu Provinsi Jambi ke Kantor DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi ini. Kemudian kami juga menyampaikan permohonan maaf Ketua DPD Pak Mashuri tidak sempat hadir karena masih Dinas diluar kota,” buka Syamsu Rizal.

Iday, sapaan akrab Syamsu Rizal juga mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh pihak Bawaslu Provinsi Jambi dalam pertemuan itu sangatlah penting, agar seluruh pengurus partai bisa mengetahui rambu-rambu untuk menghindari terjadinya pelanggaran Hukum didalam proses Pemilu.

Baca juga :  DISHUB DHARMASRAYA BERLAKUKAN PEMBATASAN JAM OPERASIONAL KENDARAAN ANGKUTAN BARANG

“Sinergitas seperti ini sangat penting. Mudah-mudahan dengan pemahaman yang diberikan oleh Bawaslu kepada pengurus Partai Politik menjadikan Pemilu yang Jurdil tahun 2024 mendatang,” pungkasnya.(Red)

Benny

Tinggalkan Balasan