Solok, Sumbarlivetv.com- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, R. Andika Dwi Prasetya melaksanakan Monitoring dan Evaluasi pada Lapas Kelas IIB Solok pada Rabu (29/9). Kakanwil memberikan penguatan tugas dan fungsi pada jajaran pejabat dan pegawai serta berdialog untuk menggali permasalahan dan kendala-kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas dan fungsi.
Dari hasil diskusi tersebut, tergali beberapa permasalahan yang dirasakan jajaran pegawai Lapas Solok, diantaranya, jumlah petugas pengamanan belum cukup untuk memenuhi titik/area yang harus dijaga dan anggaran yang tersedia untuk kebutuhan pengurusan surat senjata api dinas tidak cukup. Permasalahan yang lain adalah, Lapas Solok tidak memiliki fasilitas untuk karantina WBP yang menderita penyakit menular. Terkait pembinaan keterampilan WBP, kendala yang dihadapi adalah masih kurangnya upaya pemasaran yang dapat dilakukan untuk mempromosikan hasil produksi karya narapidana. Terakhir, terkait manajemen kepegawaian, yakni adanya pegawai yang ditugaskan tidak sesuai formasi awal pengangkatannya sehingga pembayaran kinerjanya tidak sesuai grade tugasnya.
Kakanwil memberi petunjuk dan arahan teknis serta solusi-solusi sebagai jalan keluar dalam menghadapi permasalahan tersebut. Dalam kesempatan itu, Kakanwil juga mengingatkan kembali petunjuk arahan (jukrah) dan juga harapan-harapan yang telah disampaikan oleh Pimpinan Instansi, baik dari Menteri, Sekjen, maupun Irjen.
“Yang paling utama yaitu: sepanjang waktu tanyakan kepada diri kita masing-masing, sudahkan kita membalas semua kebaikan-kebaikan yang telah kita peroleh dari organisasi kita ini?”, tanya Kakanwil pada seluruh pegawai Lapas Solok.
“Atas semua kebaikan yang kita peroleh tersebut, sudah sangat pantas kita membalasnya dengan mendedikasikan kinerja terbaik bagi organisasi kita”, sambung Kakanwil dalam arahannya.
Selain itu Kakanwil juga memerintahkan seluruh jajaran Lapas Solok untuk bekerja dengan benar sesuai regulasi dan menjalankan SOP dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat terhindar dari masalah yang akan merusak citra/nama baik organisasi.
Fajar/hms