Dharmasraya , SumbarliveTV —  Lantik 36 Fungsional P3K, Ini pesan sutan riska. Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan meminta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk sentiasa patuh dan taat pada aturan yang berlaku. Pasalnya setelah dilantik, selain akan menerima hak, juga akan terikat kewajiban yang harus dilaksanakan serta larangan yang harus dihindari sebagaimana tertuang dalam perjanjian kerja masing-masing. Demikian disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) tersebut dalam acara Pelantikan 36 orang P3K ke dalam jabatan Fungsional, di Aula Kantor Bupati Dharmasraya, Pulau Punjung, Jum’at (08/04/2022)

“Apabila perjanjian tersebut dilanggar, akan mendapat hukuman disiplin, apakah ringan, sedang atau hukuman disiplin berat”, ujar Sutan Riska.

Lebih lanjut disampaikan, dengan dilantiknya P3K ke dalam jabatan fungsional pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ini berarti dipandang cakap dan mampu serta telah memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

”Untuk itu diminta saudara untuk berusaha memenuhi kompetensi yang dipercayakan kepada saudara serta mempelajari dan mewujudkan tugas pokok saudara masing-masing dengan baik”, terang Bupati muda asal Sumatera Barat itu.

Pasalnya kata Bupati, hanya dengan demikian aparatur dapat bekerja dengan baik dan sesuai aturan serta memenuhi harapan masyarakat dan tuntutan perkembangan zaman yang semakin kompetitif ini.

Selanjutnya Bupati mengingatkan, dalam meniti karir, Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut mempunyai kemampuan dan kompetensi serta kualifikasi yang ditentukan, dan berdasarkan pertimbangan tersebut pimpinan melakukan penilaian terhadap kinerja yang bersangkutan.

”Oleh karena itu kembangkanlah kemampuan diri saudara secara optimal karena hanya dengan demikian saudara dapat bertahan dalam era persaingan yang akan semakin kompetitif nantinya”, tutur Sutan Riska.

Akhir sambutannya Sutan Riska mengucapkan selamat kepada P3K yang telah diangkat menjadi pejabat fungsional pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

“Amanah ini harus saudara pertanggungjawabkan dengan baik bukan hanya kepada saya dan masyarakat tapi juga kepada Allah SWT, semoga saudara mampu memberikan kontribusi yang optimal bagi kemajuan daerah ini, amin”, tutup Sutan Riska.

Rahmat J /hms.

Tinggalkan Balasan