Dharmasraya, Sumbarlivetv – Bupati Sutan Riska minta kepada Sekda untuk segera buat laporan tentang pelanggaran ASN yang mudik lebaran. ASN Tersebut Akan Diberikan Sangsi Tegas Sesuai Peraturan yang Berlaku, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerjaan langsung mengecek kehadiran ASN di lingkungan Pemkab Dharmasraya, di hari pertama masuk kerja pasca Idul Fitri 1442 H. Pengecekan kehadiran pegawai ini dilakukan Bupati saat memimpin apel gabungan virtual dengan seluruh OPD, Senin (17/05/21).
Bupati dengan tegas mengatakan bahwa ASN yang melanggar peraturan tentang pelarangan mudik lebaran atau meninggalkan daerah selama liburan Idul Fitri, akan ditindak dengan tegas. Hukuman yang akan diberikan kepada ASN yang melanggar aturan tersebut, akan diberikan sangsi sesuai dengan peraturan yang ada. Yakni, tiga jenis pelanggaran hukuman tentang pelanggaran sangsi PNS sesuai dengan peraturan yang ada terkait kedisiplinan pegawai atau sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN.
“Saya terus meninjau kedisiplinan pegawai selama libur lebaran, dengan melihat kehadiran pegawai menggunakan sherlok atau share lokasi dimana dia berada. Dengan adanya share lokasi ini, maka kita bisa pantau keberadaan mereka selama liburan lebaran. Dan bagi yang tidak ada memberikan sharelok sama sekali, maka akan kita tindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang ada,” Tegas Bupati.
Bupati juga meminta kepada Sekda Dharmasraya, untuk segera membuat laporan pelanggan kedisiplinan pegawai secepatnya. Sehingga bisa ditindaklanjuti secepatnya.
“Saya minta kepada Pak Sekda untuk segera membuat laporan kedisiplinan pegawai secepatnya bagi ASN yang masih melakukan perjalanan meninggalkan daerah di masa pelarangan mudik lebaran. Dan tercatat dalam rekap tidak melaporkan posisi ASN, dengan pengiriman sharelok. Untuk ditindaklanjuti penerapan sanksinya oleh tim penilai kinerja ASN di bawah koordinator Sekretaris Daerah. Termasuk zoom meeting hari ini, bagi yang tidak hadir juga, saya akan memberikan sanksi yang lebih berat,” tegas Bupati.
Dikatakan Bupati, hal ini akan menjadi catatan penting bagi dirinya dan Wabup untuk evaluasi kinerja ASN ke depannya. “Saya mengapresiasi ASN yang tetap ditempat, dan mematuhi himbauan yang saya sampaikan,” Ujar Bupati.
Selain itu juga, Bupati minta kepada ASN untuk terus tingkatkan disiplin dan kinerja sebagai aparatur negara.
#Robi/hms