Dharmasraya , SumbarliveTV – Masuk Kantor Wajib Scan QR Peduli Lindungi. Sejak hadirnya aplikasi peduli lindungi di gadget atau di hanphone pribadi masing-masing di masa pandemi Covid-19 ini, aplikasi yang sangat efektik dan bisa mengontrol penularan Covid-19 itu gencar di promosikan dan wajib unduh bagi pegawai dilingkungan kantor melalui aplikasi play store.

Perihal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya H. Adlisman, S.Sos, M.si, pada rabu 12/01/2022, usai melaksanakan apel pagi rutin dihalaman kantor Bupati Dharmasraya, kemudian melaksanakan scan QR peduli lindungi yang telah dipersiapkan di loby lantai satu pintu masuk.

Sekda menjelaskan lebih detail aplikasi peduli lindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Baca juga :  DISHUB DHARMASRAYA BERLAKUKAN PEMBATASAN JAM OPERASIONAL KENDARAAN ANGKUTAN BARANG

Tidak lepas dari itu aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian, agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan. Sekda berharap ini diterapkan di seluruh kantor OPD baik itu intansi vertikal di Dharmasraya, sehingga nantinya dengan harapan beliau semakin banyak partisipasi masyarakat yang menggunakan aplikasi ini, akan semakin membantu pemerintah dalam melakukan tracing dan tracking.

dimetri Robi/ humas

Tinggalkan Balasan