Dharmasraya, SumbarliveTV — Mewakili Bupati Dharmasraya, Sekretaris Daerah Sampaikan Jawaban Bupati Terkait Pandangan Umum Fraksi DPRD.. Setelah menyampaikan pandangan umum fraksi DPRD pada tanggal 31 Mei yang lalu, hari ini DPRD kembali melaksanakan Rapat Paripurna mendengarkan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 Dan 3 Ranperda Dari Pemerintahan Daerah.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Pariyanto, S.H selaku Ketua DPRD Dhamasraya serta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Ir. H. Adi Gunawan,M.M dan Ade Sudarman, S.Pd.
Pada kesempatan ini turut hadir Forkopimda, Asisten Bupati, Staf Ahli Bupati, Kepala Instansi Vertikal, dan Kepala OPD Kabupaten Dharmasraya serta tamu undangan yang hadir lainnya di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Dharmasraya. Kamis, (02/06).
Dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya serta undangan lainnya, Sekda menjelaskan bahwa pelaksanaan anggaran tahun 2021 menjadi indikator kinerja dalam pencapaian keberhasilan pembangunan daerah. Sementara terkait kebijakan anggaran yang dilaksanakan merupakan hasil penggalian potensi yang diperoleh melalui berbagai wahana seperti kunjungan lapangan, musrenbang dari tingkat nagari sampai kabupaten, kajian teknokrasi dari berbagai pemangku kepentingan maupun penyesuaian dengan prioritas pembangunan provinsi ataupun nasional.
“Setiap kegiatan pembangunan diolah sesuai dengan mekanisme yang telah diatur oleh Pemerintahan Pusat sehingga tidak muncul secara tiba-tiba namun melalui proses yang panjang dan sistematis”. terang Sekda.
Sementara dalam menghadapi dinamika baru pasca pandemi Covid-19, kebijakan anggaran fokus diarahkan untuk pemulihan ekonomi masyarakat baik terkait infrastruktur yang mendukung kegiatan ekonomi secara langsung maupun dalam bentuk permodalan yang akan menjadi daya ungkit untuk berusaha dan melakukan kegiatan yang sebelumnya mengalami kendala.
Sedangkan tanggapan tentang 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah yang meliputi Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Ranperda tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika dan Prekursor Narkotika. Terakhir, Ranperda Tentang Pengolahan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Dengan demikian kami mengucapkan Terima kasih atas dukungan dan apresiasi yang diberikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya terhadap 3 Ranperda tersebut”, ujar Sekda.
Semoga kerja sama kita yang terjalin dengan baik dan harmonis ini dapat kita pertahankan dan pembahasan ranperda ini akan berjalan dengan lancar sampai ditetapkan dan diundangkan dalam lembaran daerah nantinya”. ungkap Sekda.
Rahmat J/hms