Narkotika Jenis Sabu Berat 4,30 Gram Berhasil Diamankan Polresta Padang
Narkotika Jenis Sabu Berat 4,30 Gram Berhasil Diamankan Polresta Padang

Padang, Sumbarlivetv — Narkotika jenis Sabu berat 4,30 gram berhasil diamankan oleh Polresta Padang Beserta Jajarannya. Narkotika jenis Sabu tersebut diamankan dari seorang laki-laki berinisial Eka alias Acik umur 40 tahun, di Rumah Kontrakan yang beralamat di Jalan Pasia Kandang Rt. 003 Rw. 004 Kel. Pasia Nan Tigo Kec. Koto Tangah Kota Padang. Jumat, 19/03/21, Sekira pukul 16.30 Wib.

Pelaku Berhasil ditangkap setelah dapat laporan dari masyarakat, bahwa pelaku sedang memiliki, membawa, membeli, menjadi perantara jual beli atau menjual, menyimpan dan menggunakan Narkotika jenis Shabu. Kemudian dilakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap pelaku. Adapun jumlah Narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan seberat 4,30 gram.

Baca juga :  Panen Hadiah Simpedes, Bank BRI Padang Panjang Bagi Bagi Hadiah ke Nasabahnya

Penangkapan langsung dipimpin oleh oleh Kasat Resnarkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar, SH dan Kasubnit Idik I Ajun Inspektur Polisi Dua Indra Permana SH, dan mengamankan barang bukti berupa, Satu buah mainan mobil warna kuning didalamnya terdapat Satu plastik klip bening sedang yang berisikan 14 (Empat belas) paket yang terbungkus plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening yang diduga Narkotika jenis Shabu, 1 (Satu) pack plastik klip bening yang diduga sebagai pembungkus Shabu dan 1 (Satu) pipet ukuran besar yang telah diruncingkan diduga sebagai sendok Shabu, satu kotak permen warna merah didalamnya terdapat 5 (Lima) paket yang terbungkus plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening yang diduga Narkotila jenis Shabu, satu set alat hisap (BONG) Shabu yang terbuat dari botol minuman merk Lasegar yang pada ujungnya terpasang pipet dan kaca pirek, satu mances atau korek api gas yang pada ujungnya terpasang jarum, satu unit Handphone merk NOKIA warba hitam, dan satu helai jacket perasut warna abu-abu.

Baca juga :  Kalemdiklat Polri Resmikan Prasasti Bakti Lembaga Leadership Memorial Sespimma Polri Angkatan Ke-72 Tahun 2024

Selanjutnya terhadap tersangka dan semua barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut.

bunga – hms Polresta

Tinggalkan Balasan