Oknum ASN Tertangkap Basah Beduaan Di Rumah Seorang Wanita
Oknum ASN Tertangkap Basah Beduaan Di Rumah Seorang Wanita

Payokumbuah, Sumbarlivetv.com — Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Lima Puluh Kota berinisial R, tertangkap basah berduaan dirumah seorang perempuan saat suaminya sedang tidak berada dirumah, di kawasan Aua Kuniang Sawah Padang, Kecamatan Payokumbuah Selatan, Kota Payokumbuah pada Rabu malam (19/5).

Diketahui R merupakan salah satu ASN yang bertugas di bagian Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sedangkan perempuan yang menjadi selingkuhannya bernama Kenanga (nama samaran / RED)

Berita tetang perselingkuhan salah satu oknum ASN Kabupaten Lima Puluh Kota ini dibenarkan oleh Ketua Karapatan Adat Nagari (KAN) Aua Kuniang, Bujang M. Nur Datuak Panduko Marajo. Datuak Panduko mengatakan ”Kejadian ini bermula saat suami dari Kenanga yang berprofesi sebagai sopir travel berangkat dari rumah pada sore hari, namun karena terjadi kendala pada mobilnya diapun kembali pulang kerumah. Melihat kondisi rumah yang gelap dia merasa ada sesuatu yang tidak beres, sambil mengitari rumah ia pun masuk melalui pintu samping, dan dari sanalah kasus ini terungkap” tutur Datuak Panduko.

Datuak Panduko Marajo menambahkan, pada saat terjadinya penggerebekan hanya ada suami, Kenanga, R, dan buah hati mereka. Mungkin karena malu atau sebab lainya pada saat penggerebekan, Kenanga melarikan diri dengan meninggalkan buah hatinya di rumah. “Rumah ini merupakan rumah orangtuanya, pada saat kejadian mereka berada di Sicincin, menjalankan usahanya di sana, rumah ini hanya sekali-kali mereka tempati karena tidak ada yang menghuni rumah tersebut,” Ucap Datuak Panduko.

Datuak Paduko Marajo mengatakan, pihaknya telah coba memediasi kedua belah pihak yang bertikai, namun R memilih untuk menempuh jalur hukum karena merasa mendapat perlakuan tidak menyenangkan pada saat penggerebekan.

R membuat laporan kekepolisian lantaran dirinya mengaku diamuk masa pada saat penggerebekan terjadi, namun pengakuan R bertolak belakang dengan keterangan suami selingkuhanya yang megatakan, hanya dia dan R saja yang ribut saat kejadian memalukan tersebut, karena saat itu dia memergoki R sedang berada di sofa yang terletak di depan kamar, sementara istrinya sedang berada di kamar dan kabur .

Saat ini pihaknya Karapatan Adat Nagari telah meminta pihak yang bertikai untuk meninggalkan rumah tersebut sebagai bentuk hukuman dan sanksi sosial, meskipun belum ada denda yang dikenakan kepada mereka.
“Insya Allah, kasus ini akan tetap kami kawal, karena harus ada efek jeranya, jangan sampai kejadian ini berulang lagi di tempat kami di kemudian hari,” Tutup Datuak Panduko Marajo.

Putri / A

Tinggalkan Balasan