Jawa Barat, Sumbarlivetv – Omeli Suami Mabuk, Seorang Istri di Tuntut 1 Tahun Penjara .Gugatan  satu (1) tahun penjara, seorang ibu rumah tangga di karawang jawa barat berbuntut panjang dan menjadi sorotan publik yang digugat oleh Suami nya sendiri. Saat pengadilan negeri karawang menjatuhkan hukuman kepada Valencya, ibu dua orang anak ini tidak kuasa menahan tangis dan kemarahan.

wanita bernama Valencya (40) di Karawang, Jawa Barat terancam dipenjara. Ibu dua anak itu dituntut penjara setelah memarahi sang suami yang pulang dalam kondisi mabuk. Valencya dituntut satu tahun penjara karena dianggap melakukan kekerasa dalam rumah tangga (KDRT) psikis. Pihaknya pun menganggap tuntutan tersebut terlalu memaksakan.

Terdakwa Valencya tidak terima atas keputusan satu (1) tahun penjara oleh  jaksa penuntut Umum dipengadilan karawang jawa barat dan Valencya (40) protes dengan keputusan jaksa penuntut umum. Menurut Valencya suaminya tak hanya mabuk mabukan tetapi sering melakukan KDRT.

Gugatan Satu tahun penjara ini juga berbuntut panjang. Jaksa Agunga juga memerintahkan jaksa agung tindak pidana umum lakukan Eksaminasi khusus.

Eksasaminasi khusus ini  dilakukakan di gedung kejaksaan Agung dengan mewawancarai sembilan (9) orang dari kejaksaan tinggi jawa barat, kejaksaan negeri karawang serta jaksa penuntut umum.

Dalam Eksaminasi khusus ini  ditemukan, sejak tahap pra penuntutan kejaksaan negeri karawang maupun kejaksaan negeri jawa barat tidak memiliki Sense Of Crisis . Tidak memahami tuntutan pedoman perkara serta tidak mempedomani perintah dari jaksa agung.

Rajo Bungsu

Tinggalkan Balasan