Padang Panjang, Sumbarlivetv.com – Pemerintah kota Padang Panjang tengah mengupayakan regulasi guna mengoptimalkan kinerja dari Badan Pengelola Islamic Center (BPIC). Wali Kota Padang Panjang H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano meminta agar regulasi tersebut secepatnya dituntaskan sebelum anggaran perubahan.
Hal tersebut disampaikan Fadly Amran pada pertemuan dengan Badan Pengelola Islamic Center serta kepala OPD terkait, Kamis (24/6) malam, di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota.
Dari pertemuan tersebut, Fadly Amran mengemukakan harapanya agar BPIC memiliki regulasi yang jelas dalam mengelola kegiatan dan anggaran yang mampu menjadikan Islamic Center lebih baik. “Ada sejumlah kegiatan yang melekat di beberapa dinas, apakah nanti dijalankan BPIC, ini perlu dibuat regulasinya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum BPIC, Ir. Nasrul Yahya menyampaikan, sejak BPIC dikukuhkan 12 April lalu, pihaknya telah menyusun rencana dan langkah kerja. “Kami telah melakukan beberapa kali rapat dan konsolidasi serta koordinasi terkait rencana strategis 5 tahun BPIC,” katanya.
Di samping itu, pihaknya berharap dukungan Pemko termasuk menggodok regulasi BPIC yang bisa menjadikan pihaknya lebih leluasa dalam bekerja tanpa menyulitkan Pemerintah kota. “Hendaknya ada aturan untuk BPIC tanpa menyulitkan dan mengganggu Pemerintah kota sebagai penasehat,” ujarnya.
Dikatakannya lagi, sejumlah aktivitas yang dilaksanakan BPIC tahun 2021 ini di antaranya bidang idarah yang menelan dana lebih kurang Rp. Rp. 987 juta. Menyemarakkan masjid lebih kurang Rp. 291.150.000. Lalu tarbiyah dan latihan pengkaderan Rp. 81,3 juta.
Turut hadir dalam pertemuan ini, Sekdako Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, Ketua Harian BPIC, H. Ade Sehabuddin, Imam Besar, Buya Zulhamdi, serta pejabat Pemko terkait lainnya.
Jejeng / H