Sijunjung, Sumbarlivetv – Patroli bersama Polres Sijunjung Sumbar dan Polres Kuantan Singingi Riau. Dalam rangka antisipasi ilegal loging, pembakaran hutan di perbatasan Propinsi Sumbar Riau, aparat penegak hukum Resor Sijunjung (Sumbar) dan bekerja sama dengan Kapolres Kuantan Singingi (Riau) melakukan patroli, kegiatan ini lansung ke lokasi di mana tempat berlangsungnya kegiatan tersebut.
Patroli bersama antisipasi Ilegal loging, pembakaran Hutan di perbatasan Propinsi Sumbar dan Riau dilaksanakan pada hari Selasa 09 Maret 2021.
Operasi antisipasi ilegal loging inidilaksanakan diperbatasan hutan lindung jorong lubuk Kapiyek, Nagari Aia amo, Kecamatan Kamang Baru yang berbatasan dengan Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, dimana kawasan tersebut adalah hutan Konservasi (hutan lindung).
Dalam kegiatan operasi tersebut bergabung dua Polres, yaitu Polres Sijunjung dan Polres Kuantan Singingi.
Kapolres Sijunjung dipimpin oleh AKBP
Andry Kurniawan, Sik, Mhum, dan dari Propinsi Riau dipimpin oleh Kapolres Kuantan Singingi AKBP Henki Purwanto,Sik,MM.
Dalam kegiatan operasi tersebut diikuti oleh
Kompol Ropinus Sihombing Kabag Ops Sijunjung, Kompol Erde Rianto Kabag Ops Polres Kuantan Singingi, AKP Abdul Kaidir Jailani, S.ik,Kasat Reserse Polres Kuantan Singingi AKP Boy Maeudut Martua, SH, Kapolsek Hulu Kuantan AKP. Suardi, SH. Kapolsek Kuantan Mudik AKP IPTU Faisal Eluza, SH.
Kemudian UPTD KPH Sijunjung Tera Darma 3 personel serta 1 orang personel Polhut kuantan singingi Propinsi Riau.
Keberangkatan team yang berjumlah 42 orang itu mempergunakan kendaraan Dobel Gabin dan Sepada Motor Trabas untuk menelusuri
lokasi perambahan hutan (ilegal loging) dan pembakaran hutan.
Kapolres Sijunjung berserta rombongan juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan melakukan penanaman pohon dilokasi lokasi
yang telah dirambah/ditebang kayunya oleh masyarakat.
Adapun kayu yang ditanam berupa pohon durian, Gaharu dan petai, lebih dari 500 pohon yang ditanam lokasi kawasan hutan lindung di Bukit Batabuh yang dilakukan Komunitas peduli hutan.
Bibit pohon yang berada di kawasan hutan tersebut dibawa oleh perhutani Sumbar dan Riau.
Dalam memberikan himbauan di pasang spanduk 10 buah untuk mengatisipasi ilegal loging dan pembakaran hutan dan lahan.
Kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutkan, diakhir kegiatan dilaksanakan pembagian bibit kepada masyarakat, berupa bibit Durian, petai dan pohon gaharu.
Pembagian bibit tersebut dengan harapan supaya tidak ada lagi istilah tebang tinggal, yang ada hanya di tanami kembali, dan juga bibit yang dibagikan sangat bermanfaat bagi masyarakat banyak.
Perambahan hutan bentuk kebersamaan
yang terukur, kita tentukan bahwa kawasan tersebut hutan lindung.
Eri/ Humas Polres Sijunjung.