Padang, Sumbarlivetv.com — Pelaku curanmor di 12 TKP berhasil diringkus Polsek Luki Polresta Padang.. Setelah dua bulan melakukan pengintaian, DPO pelaku pencurian kendaraan bermotor di 12 TKP akhirnya berbuah hasil.
Pelaku berhasil diringkus oleh Tim Red Bull Unit Reskrim Polsek Lubuk Kilangan Polresta Padang, Minggu (15/1/2023).
Saat penangkapan, pelaku sempat kabur dari kejaran petugas. Sebuah tembakan peringatan terpaksa dilepaskan Polisi untuk menghentikan langkah pelaku.
Dengan cekatan, akhirnya pelaku dapat ditangkap oleh Polisi.
Kepada Polisi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor dengan TKP yang berbeda.
Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan sebanyak lima unit sepeda motor hasil dari kejahatan pelaku.
“Sebanyak lima unit sepeda motor diamankan petugas dari tangan pelaku” ujar Kapolsek Lubuk Kilangan Kompol Lija Nesmon.
Dari keterangan pelaku, penyidik Polsek Lubuk Kilangan mengamankan 5 Unit Kendaraan Bermotor yang merupakan hasil curian pelaku dengan TKP berbeda.
Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Kantor Polsek Lubuk Kilangan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Rajo Bungsu/hms