Pelantikan 9 Orang Anggota BAMUS Nagari Sungai Aua periode tahun 2020-2026

Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Kab. Pasaman Barat Lantik 9 orang anggota BAMUS Nagari Sungai Aua periode tahun 2020-2026.

Pada hari ini Rabu tanggal 26 Agustus 2020 dilaksanakan  Pelantikan anggota Badan Musyawarah (BAMUS) Nagari Sungai Aua Kecamatan Sungai Aur Kabupaten Pasaman Barat. Dimana 9 orang “8 orang laki-laki dan 1 orang perempuan yang merupakan keterwakilan perempuan di Nagari Sungai Aua. Sembilan anggota BAMUS tersebut dilantik oleh Bapak Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pasaman Barat yaitu Bapak Setia Bakti, SH mewakili Bapak Bupati Pasaman Barat.

Sembilan anggota BAMUS terpilih yaitu :
1. Adha Nasution
2. Yandri Hadi, SE
3. Abizar Nst, S.Ak
4. Afrizal
5. Muharnas, S.Pd
6. Alwi
7. Yosep Abrar
8. Suhirman, SH, dan
9. Seri Asni, S.Sos (sebagai keterwakilan perempuan).

Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Kab. Pasaman Barat (Setia Bakti,SH) dalam sambutannya menekankan bahwa ” Anggota Bamus terpilih bukan hanya perwakilan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing tp perwakilan seluruh masyarakat Sungai Aua”.  Beliau juga meyakini, bahwa 9 anggota Bamus terpilih akan mampu mengemban tugas sebagai perwakilan masyarakat yang bisa mengutamakan kepentingan bersama demi kemajuan Nagari Sungai Aua kedepan.ungkapnya

Pelantikan 9 Orang Anggota BAMUS Nagari Sungai Aua periode tahun 2020-2026

Acara tersebut dihadiri oleh Bapak Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari dan Bapak Kepala Bagian Pemerintahan Nagari Kab. Pasaman Barat juga disaksikan langsung oleh Bapak Camat Sungai Aur, Bapak Wali Nagari Sungai Aua, Bapak Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sungai Aur (sebagai rohaniwan), Muspika Kec. Sungai Aur, Pj. Wali Nagari Persiapan, Kepala Jorong, Ninik Mamak, Bundo Kanduang, Alim ulama, pemuda dan tokoh masyarakat se Kec. Sungai Aur. (pitriadi)

Meski saat ini dalam situasi pandemi Covid 19, acara tersebut berjalan sangat hikmat dengan menerapkan protokol kesehatan dimana seluruh undangan diwajibkan memakai masker, cek suhu tubuh dan cuci tangan sebelum memasuki ruangan serta tempat duduk yang menerapkan psikal distancing dengan jarak lebih kurang 1 meter.

Pitri Hadi, ST selaku Sekretaris Nagari Persiapan Aua Serumpun Kecamatan Sungai Aur yang turut hadir dalam acara tersebut berharap anggota BAMUS terpilih ini bisa menjalankan tugas sesuai undang-undang dan pedoman lain dalam tugas dan fungsi BAMUS Nagari serta menjadi tempat bagi masyarakat Sungai Aua dalam menyalurkan aspirasi mereka.
#Ipendri

Tinggalkan Balasan