Pelaku Penganiayaan Terhadap Pemilik Anjing Poodle Telah Diamankan
Pelaku Penganiayaan Terhadap Pemilik Anjing Poodle Telah Diamankan

Jakarta, Sumbarlivetv.com – Pelaku penganiayaan terhadap pemilik anjing poodle telah diamankan, Polsek Cengkareng menetapkan pria berinisial JA sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemukulan yang menyebabkan tetangganya, berinisial AH (58) meninggal dunia. Kasus ini bermula karena perkara kotoran anjing.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang mengatakan, kejadian itu bermula saat anak korban berinisial AG tengah berjalan keliling kompleks dengan anjing peliharaannya pada sore hari. Kemudian, anjing tersebut terlepas dan tak sengaja membuang kotoran di depan rumah pelaku.

Sontak, pelaku pun marah mengetahui hal tersebut. “Anaknya (AG) dimarahin sama si pelaku ini,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (27/7/2021).

Kemudian, pelaku memarahi AG dan melontarkan perkataan untuk memanggil sang ayah. Lantas AG pulang dan mengadu ke ayahnya. “Bapaknya (korban) enggak terima kalau anaknya dimarahin. Cekcok di situ, akhirnya dipukul di bagian pipi,” paparnya.

Berdasarkan rekaman CCTV, JA terlihat memukul AH terlebih dahulu. Kejadian penganiyaan itu pun diketahui oleh tetangganya. “Dipukul. Terus saksi pun ada, tetangga korban yang melihat dua rumah dari rumah pelaku. Dipukul, jatuh kemungkinan besar kepala terbentur,” katanya.

“Sudah (ditetapkan tersangka),” kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Bintang saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (27/7/2021).

Dalam perkara ini JA diduga emosi karena anjing milik anak korban buang hajat di depan rumahnya.

Akibat perbuatannya JA disangkakan pasal 351 KUHP ayat 3 tentang Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

Genta/hms

Tinggalkan Balasan