Padang-Sumbarlivetv.com-Pemerintah Kabupaten Dharmasraya meraih penghargaan sebagai Pemerintah Daerah terbanyak kedua di Provinsi Sumatera Barat yang berhasil melaksanakan sertifikasi aset daerah pada Tahun 2022, menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menerima penghargaan tersebut, diwakili oleh Sekretaris Daerah, Adlisman, dalam acara yang diselenggarakan bersamaan dengan Program Road Show Bus KPK di Padang pada Kamis, 12 Oktober 2023. Penghargaan diserahkan oleh Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana.

Adlisman menyatakan, “Alhamdulillah, Pemkab Dharmasraya mendapat apresiasi dan penghargaan dari KPK karena menjadi Pemda terbanyak kedua yang berhasil menyelesaikan sertifikasi aset.”

Penerbitan sertifikat aset ini merupakan bukti komitmen Pemkab Dharmasraya dalam penertiban aset daerah, memberikan kepastian hukum terkait aset-aset Pemda ke depan. Adlisman menambahkan, “Penerbitan sertifikat ini juga merupakan upaya kami untuk mencegah penyelewengan aset daerah di masa mendatang, yang sejalan dengan fokus KPK.”

Sebagai ungkapan terima kasih atas capaian ini, Adlisman, yang mewakili Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik.

“Izinkan kami menyampaikan terima kasih kepada BPN Dharmasraya, Dinas Perkimtan, Badan Keuangan Daerah, dan OPD terkait yang telah berkontribusi dalam menyelesaikan sertifikasi aset. Juga, penghargaan khusus untuk Ninik Mamak yang dengan kerelaan dan kesadaran telah menghibahkan tanah yang sebelumnya dalam penguasaan adat menjadi aset Pemkab Dharmasraya, untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Disampaikan oleh Rahmat J / hms

Tinggalkan Balasan