Sawahlunto, Sumbarlivetv.comPemko Sawahlunto menerima hibah tanah seluas 1,5 hektar dari Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kubang. Penandatanganan surat pernyataan pelepasan hak atas tanah dari KAN Kubang kepada Pemko Sawahlunto tersebut telah dilaksanakan di Balaikota, pada Kamis 16 Maret 2023.

Wali Kota Sawahlunto Deri Asta menandatangani surat pernyataan itu bersama Ketua KAN Kubang Afrizal Suki Lenggang Sati, dan perwakilan niniak mamak dari enam suku di Kenagarian Kubang.

Disampaikan Ketua KAN Kubang Afrizal Suki Lenggang Sati, tanah hibah seluas 1,5 hektar tersebut terletak di wilayah Kelurahan Saringan Kecamatan Barangin.

“Kenagarian Kubang menghibahkan tanah ini kepada Pemko Sawahlunto agar dapat dimanfaatkan sebagai fasilitas publik. Ini adalah langkah nyata Kenagarian Kubang dalam bersinergi bersama Pemko Sawahlunto untuk membangun kota,” kata Afrizal Suki Lenggang Sati.

Dijelaskan Afrizal Suki Lenggang Sati, untuk tanah diberikan secara hibah kepada Pemko, sementara untuk tanaman di atas tanah dengan luas 1,5 hektar tersebut disepakati untuk dilakukan penggantian sesuai regulasi yang berlaku.

Baca juga :  DISHUB DHARMASRAYA BERLAKUKAN PEMBATASAN JAM OPERASIONAL KENDARAAN ANGKUTAN BARANG

“Kami menyerahkan kepada Pemko untuk fasilitas publik apa yang akan dibangun pada tanah hibah tersebut. Namun tadi kami ada menyampaikan sejumlah usulan, yang akan dikaji oleh Pemko apakah layak dan sesuai, kalau memang pas tentu nanti itu yang akan ditindaklanjuti,” ujar Afrizal Suki.

Surat pernyataan pelepasan hak atas tanah itu ditandatangani oleh pangulu dari enam suku di Kenagarian Kubang.

“Dari Suku Sipanjang yakni oleh Syamsir Datuak Rajo Batuah, kemudian dari Suku Dalimo oleh Alisman Datuak Maharajo Kayo dan suku Payobadar oleh Asrul Datuak Pangulu Marajo. Sementara untuk tiga suku lainnya, ditandatangani menyusul karena yang bersangkutan sedang berada di luar kota sehingga masih dalam perjalanan, namun pada intinya semua suku ini sudah setuju,” kata Afrizal Suki.

Baca juga :  Fraksi PDIP Ade Perdana Putra Yang Merupakan Anggota DPRD Dharmasraya Memberikan Bantuan PIP Untuk SMP Negri 1 Pulau Punjung

Menerima hibah tersebut, Wali Kota Sawahlunto Deri Asta menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pengurus KAN maupun seluruh masyarakat Kenagarian Kubang yang telah bersedia menghibahkan tanah mereka untuk kepentingan umum yakni pembangunan Kota Sawahlunto.

“Kita mewakili seluruh masyarakat Sawahlunto menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Nagari Kubang. Kini kami sebagai pemerintah daerah diberi kepercayaan oleh Kenagarian Kubang untuk mengelola tanah yang dihibahkan ini demi kepentingan bersama seluruh masyarakat, kami berjanji menjaga amanah ini sebaik-baiknya,” kata Wali Kota Deri Asta.

Kemudian Wali Kota Deri Asta langsung memberikan arahan kepada perangkat daerah terkait untuk langsung menindaklanjuti serah terima hibah tanah itu.

“Langkah pertama kami minta perangkat daerah terkait supaya sesegera mungkin dilengkapi tahapan administrasi hal ini. Seperti pembuatan sertifikat dan lain-lainnya, sehingga jelas rampung seluruh legalitasnya agar tidak menjadi kendala di kemudian hari,” ujar Wali Kota Deri.

Baca juga :  Kalemdiklat Polri Resmikan Prasasti Bakti Lembaga Leadership Memorial Sespimma Polri Angkatan Ke-72 Tahun 2024

Setelah itu, disampaikan Wali Kota Deri maka Pemko Sawahlunto segera melakukan kajian teknis tentang perencanaan fasilitas publik yang akan dibangun pada tanah seluas 1,5 hektar tersebut.

“Tentu nanti kita kaji dan musyawarahkan bersama bagaimana pembangunan yang akan dilaksanakan pada tanah itu. Sehingga sesuai amanah dari Kenagarian Kubang, tanah yang dihibahkan ini bermanfaat bagi masyarakat banyak dan bisa dinikmati sampai kepada anak cucu kita nanti,” kata Wali Kota Deri.

Rosyuldia/hms

Tinggalkan Balasan