Remaja 19 tahun Cabuli Anak Dibawah Umur
Tersangka pencabulan anak dibawah umur saat di polsek bungus teluk kabung

Bungus,Teluk Kabung,Sumbarlivetv – Pencabulan terhadap anak dibawah umur saat ini, sungguh membuat kita para orang tua harus lebih menjaga pergaulan anak-anaknya.

Seperti yang terjadi di Bungus Teluk Kabung, Sumatera Barat. Seorang remaja yang baru berusia 19 tahun ( berinisial “FW” ), diduga terlibat aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur dengan inisial “T”, diamankan oleh Tim Kuda Laut Polsek Bungus pada hari Sabtu (06/02/2021) dirumahnya.

Seperti yang dilansir oleh awak media Sumbarlivetv kepada polsek Bungus Teluk Kabung,”pelaku merupakan warga Kayu Aro, Kel. Bungus Barat, Kec. Bungus Teluk kabung, Kota Padang”, jelas Kapolsek Bungus Teluk Kabung AKP Zamzami,SH.MH.

“dia diamankan di rumahnya di Kayu Aro, Bungus Barat, Ia kita amankan saat sedang tertidur pulas di rumahnya”, tambahnya lagi.

Tim Kuda Laut Polsek Bungus Teluk Kabung bentindak cepat, penangkapan pelaku tidak lama setelah laporan dari korban inisial “T” yang didampingi oleh keluarganya.

Kejadian bermula saat orang tua dari korban merasa ada yang janggal terhadap diri anaknya, dikarenakan sudah beberapa bulan ini pernah melihat anaknya haid (datang bulan), dan anak tersebut sering merasakan sakit perut.

Awalnya anak tersebut tidak mau dibawa kerumah sakit, setelah dipaksa orang tuanya akhirnya anak tersebut mau di bawa kerumah sakit. Ternyata setelah dokter mengecek kesehatan anak tersebut, terungkaplah bahwasanya anak tersebut telah hamil.

Bagai di sambar geledek mendengar berita tersebut, kedua orang tua korban mendesak sang anak untuk mengatakan siapa yang telah menghamilinya, awalnya sang anak tidak mau memberi tau, setelah didesak siapa ayah dari anak yang dikandungnya tersebut, baru anak tersebut mengakui kalau ia di hamili oleh sang pacarnya.

Merasa tidak terima, kedua orang tua ( “T” ) pergi melaporkan ( “FW” ) ke Polsek Bungus Teluk Kabung.

Baca juga : Diduga Buruh Perkebunan Cabuli Anak di Bawah Umur

Lebih lanjut setelah diamankan kata Kapolsek Bungus Tl Kabung AKP Zamzami, SH. MH “saat introgasi terduga pelaku “FW” ini mengakui bahwa dengan sadar melakukan perbuatan cabul terhadap korban hingga terjadi kehamilan, diakui “FW” perbuatan tersebut sudah dilakukannya sebanyak kurang lebih 5 kali di kamar kekasihnya tersebut, pelaku ini masuk dengan cara lewat jendela kamar pacarnya ini, dengan cara membuka pintu jendela tersebut” pungkasnya.

“FW”, remaja pelaku pencabulan anak dibawah umur ini, sudah diamankan oleh Tim Kuda Laut di Polsek Bungus Teluk Kabung guna penyelidikan lebih lanjut.*

 

( Zaki )

( polsek bungus teluk kabung )

Tinggalkan Balasan