Jepara, Sumbarlivetv.com – Antisipasi penularan covid-19 meluas, Polsek Mayong Jepara gelar pendisiplinan prokes dan bagi-bagi masker di pasar. Kehadiran pihak kepolisian, merupakan wujud nyata ditengah-tengah masyarakat, sebagai pengemban, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Seperti yang dilakukan Kapolsek Mayong Iptu Heri Joko bersama anggota melakukan pendisplinan prokes dan membagi-bagikan masker di kawasan pasar Mayong, Jumat (21/05/2021).
Pembagian masker Polsek Mayong Polres Jepara bersama TNI dan juga instansi terkait kepada para warga yang kedapatan di pasar maupun yang lewat kedapatan tidak menggunakan masker.
Operasi yustisi dan pemberian masker kepada warga ini sebagai langkah antisipasi dan himbauan pemerintah dalam pencegahan dan penyebaran Covid-19.
Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, SIK., M.Si melalui Kapolsek Mayong Iptu Heri Joko mengatakan “pemberian masker yang dibagikan langsung kepada warga, merupakan wujud peran serta Polri, pemerintah juga telah menginstruksikan agar warga selalu menggunakan masker, saat melakukan aktifitas di luar rumah, sebagai salah satu upaya pencegahan penularan virus corona,” katanya.
Lanjut, dalam pembagian masker, kami juga sedikit mengedukasi warga cara memakai masker, dimana disampaikan sebelum mengenakan masker, terlebih dahulu membersihkan tangan dengan mencucinya memakai sabun, tutupi mulut dan hidung dengan masker.
Kemudian pastikan tidak ada celah antara wajah dan masker, kiranya dengan adanya pemberian masker kepada beberapa masyarakat dapat sedikit membantu dalam upaya pencegahan penularan Virus Corona/Covid-19.
Sutopo/hms