Pengedar Barang Haram dibekuk Tim Sapu Jagat
Foto : tersangka pengedar serta barang bukti

Sumbarlivetv,Pesisir Selatan – Kembali Tim Sapu Jagat Polres Pesisir Selatan bekuk pengedar barang Haram.

Pengedar Barang Haram dibekuk Tim Sapu Jagat.Tim Opsnal Sapu jagat Satresnarkoba Polres Pessel melakukan penangkapan Sabtu Tanggal 13 Februari 2021 sekitar jam 17. 30 Wib, bertempat di Kampung Tarandam Kenagarian Inderapura Timur Kec. Air pura Kab. PESSEL telah dilakukan penyergapan terhadap 2( Dua ) orang laki laki yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika golongan I Jenis Ganja Undang – undang Narkotika No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Adapun identitas atau profil tersangka adalah:

1.Nama : FF

Umur : 19 Tahun

Suku : minang

Pekerjaan : Eks Pelajar

Alamat: Kampung Geti Mudiak Ken. Tiga Sepakat Kec. Pancung Soal Kab. pesisir selatan.

2.Nama : AYS

Umur : 21 Tahun

Suku : minang

Pekerjaan : Sawsta

Alamat: Kampung Kudo – kudo Ken. Kudo – kudo Kec. Pancung Soal Kab. pesisir selatan.

Baca juga :  DISHUB DHARMASRAYA BERLAKUKAN PEMBATASAN JAM OPERASIONAL KENDARAAN ANGKUTAN BARANG

Dengan BB (barang bukti )yang di dapati :

1.(sembilan)9 paket kecil diduga narkotika jenis ganja keringn yang di balut dengan kertas buku.

2.(satu)1 buah toples kecil yang di balut dengan kertas buku.

3.(satu)1 unit hp merek Oppo warna merah casing hitam.

4.(satu)1 unit sepeda motor jenis Suzuki merek satria FU warna biru no pol BA 5769 GS.

Tim Sapu Jagat” Satresnarkoba telah melakukan penangkapan terhadap 2(Dua) orang laki laki diduga Tersangka dengan identitas diatas inisial FF dan AYS kejadian ini bermula dari Informasi masyarakat bahwa ada orang yang diduga sering bertransaksi Narkoba dengan memiliki dan menyimpan serta mengusai Narkotika di kampung Tarandam.

Kemudian dari tim Opsnal SAPUJAGAT Satresnarkoba Polres PESSEL melakukan patroli di daerah tersebut dan menemukan ciri-ciri kedua tersangka sedang berhenti di tepi jalan raya sambil duduk di atas sepeda motor jenis Suzuki merek Satria Fu dan tim Sapu Jagat SatResnarkoba langsung menghampiri 2 (dua) orang yang di curigai tersebut,setelah menghampirinya langsung di amnakan 2 (dua) orang tersebut serta melakukan penggeledahan badan dan ditemukan 4 (empat) paket kecil ganja kering yang di balut dengan kertas buku yang di temukan di tangan kanan Sdr. FF dan di hadapan para saksi ditanyakan kepada tersangka dan mengakui bahwa “ Ganja pak ” serta mengakui miliknya,maka fakta itulah tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres pesisir selatan guna proses hukum selanjutnya.

Baca juga :  Kalemdiklat Polri Resmikan Prasasti Bakti Lembaga Leadership Memorial Sespimma Polri Angkatan Ke-72 Tahun 2024

Dengan kejadian kejadian ini pengedar barang haram dibekuk Tim Sapu Jagat.Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia menekankan kepada Tim Opsnal Narkoba agar membongkar jaringan peredaran Narkoba ini dan jelas Perintah Kapolres Pesisir Selatan AKPB Sri Wibowo, S.I.K, M.H “Tidak ada tempat di PESSEL bagi penyalah gunaan Narkoba ini merusak generasi kita dan kepada Tokoh Agama, Tokoh Adat, Niniak Mamak dan Cadiak Pandai agar selalu menegur anak kemenakannya.Agar tidak bersentuhan dengan barang haram ini,secara langsung maupun tidak langsung,sebab tanpa edukasi dan perhatian kita bersama tidak akan mungkin PESSEL terbebas dari Narkoba karena dapat kita lihat jelas fakta di Awal Tahun ini saja sudah bertambah kali ini beberapa kali Polres Pessel melakukan penangkapan. Ujar Kasat Narkoba.(Zul/HMS Polres PESSEL)

Baca juga :  PPID Dharmasraya Terima Visitasi Komisi Informasi Sumbar

Baca juga : Himbauan kepada warga dan masyarakat serta pedagang

 

 

Tinggalkan Balasan