Dharmasraya Sumbarlivetv – Pengungkapan kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curanmor) Polres Dharmasraya TO Ops jaran Singgalang 2021.
Team Ops Jaran Singgalang 2021 Wilkum Polres Dharmasraya di Pimpin oleh Kasat Reskrim AKP SUYANTO. SH dan Panit/Kanit Reskrim Polsek Sejajaran Polres Dharmasraya beserta anggota Tim Opsnal Polres dan Polsek jajaran,
Penangkapan pelaku ini berdasarkan LP/44/K/XII/2020-Polsek, tanggal 22 Desember 2020 , tentang Tp. Curanmor.
Sp. Kap/03/III/2021, tanggal 01 Maret 2021.
Dalam penangkapan pelaku dan Barang Bukti Team ops jajaran singgalang 2021 berhasil mengamankan satu unit Sepeda Motor Yamaha N Max warna hitam tanpa nomor polisi dengan Noka MH3SG3120AK366642 dan Nosin G34E0516600 dan 1 (Satu) Lembar STNK Sepeda motor Yamaha N Max No Pol BA 2376 VX.
Kronologis kejadian/ penangkapan
Pada hari Selasa tanggal 22 Desember 2020, sekira Pukul 14.00 wib, telah datang Perempuan dewasa ke SPKT Polsek Pulau punjung, melaporkan Kejadian Tindak Pidana Curanmor Jenis Yamaha N Max warna putih No.Pol BA-2376- VX, dengan Noka MH3SG3120AK366642 dan Nosin G34E0516600 yang terjadi pada hari Selasa tanggal 22 Desember 2020 sekira pukul 11.00 Wib yang di parkir di depan warung Jorong Lubuk Mansagu Nagari Koto Nan Ampek Dibawuah Kec.Sembilan koto Kabupaten Dharmasraya.
Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka DODO SUWANG Panggilan DODO Bin TASARMAN sebagai pelaku curanmor sepeda motor oleh tim opsnal Sat Reskrim beserta Gabungan Unit Reskrim Polsek dipimpin oleh Kasat Reskrim dan Panit/Kanit Polsek Jajaran Polres Dharmasraya.
kemudian dilakukan pengembangan dan pada hari Senin tgl 01 Maret 2021 dilakukan Penangkapan terhadap pelaku Ranmor Alhudri 21 th, warga Desa baru balai panjang Kec Jujuhan Kab Muaro Bungo Propinsi Jambi,Tanpa perlawanan pelaku pun di giring ke Kantor polisi guna pemeriksaan Lebih lanjutnya dan mempertanggung jawabka perbuataanya.
#Robi/hms