Denpasar Sumbarlivetv – pengungkapan kasus pembunuhan yang dilakukan dengan pengeroyokan di TKP Simpang jalan Subur- Kelimutu Monang-maning, Denpasar pada Jumat, 23 Juli 2021.
Berawal pada hari Jumat, 23 Juli 2021, sekira jam 14.00 WITA, 4 orang Depkolektor dari PT BETA MANDIRI MULTI SOLUSIEN datang ke tempat kos Korban ( KETUT WIDIADA ) untuk menarik unit sepeda motor Yamaha Lexi, yang di bawa Korban karena bermasalah dalam pembayaran kredit. Pihak korban ( KETUT WIDIADA ) bersama 4 orang Depkolektor menuju ke kantor PT BETA MANDIRI MULTI SOLUSIEN.
Selanjutnya Korban mengajak GEDE BUDIARSANA ( MD ) ke kantor PT BETA MANDIRI MULTI SOLUSIEN di jalan Patuha Monang Maning Denpasar untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Namun yang terjadi malahan keributan / pengeroyokan terhadap korban, GEDE BUDIARSANA (MD) dan KETUT WIDIADA.
Selanjutnya korban GEDE BUDIARSANA (MD) melarikan diri dan dilakukan pengejaran oleh pelaku sampai simpang jalan Subur — Kelimutu Monang Maning.
Di TKP terjadilah penebasan dengan sanjata tajam jenis pedang hingga Korban meninggal dunia (MD) sementara Korban KETUT WIDIADA Als JRO DOLAH mengalami luka robek pada bagian kepala.
Polisi yang mendapatkan laporan melakukan pengejaran ke sejumlah tersangka I WAYAN SADIA, FENDY KAIMANA, BENNY BAKARBESSY, JOS BUS LIKUMAHWA,
GUSTI BAGUS CHRISTISNALEVANTO Als EVAN, GERSON PATTIWAELAPIA, DOMINGGUS BAKAR BESSY Als BONCU.
Mereka para tersangka terancam hukuman 15 tahun.
#egi/hms