Pasaman Barat Sumbar Livetv – Universitas Putra Indonesia “YPTK” Padang  adalah salah satu Universitas Terbesar di Kopertis wilayah X Sumatera Barat, Riau, Jambi, Kepri.  UPI “YPTK” Padang berkomitmen untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi secara baik, melalui kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat yang di kelola oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM). UPI “YPTK” terus mendorong dosen untuk melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat. Adapun pengabdian ini dilakukan secara tatap muka di Aula Bank BPRS Mentari Pasaman Saiyo Simpang Empat Pasaman Barat, 29 -31/01/2022.

Dalam Keterangan nya Kepada Kami Media Sumbar Livetv – Muhammad Jamil,SE.,MM  Menyampaikan, Pada kesempatan ini kami medapat kan kesempatan untuk melakukan Penelitian dan pengapdian di Bank BPRS Mentari Pasaman Saiyo Simpang Empat Pasaman Barat, dan kami berharap dengan kegiatan ini mampu memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada, kami yang berjumlah Tiga Orang yang melaksanakan kegian ini yaitu, Muhammad Jamil,SE.,MM (Ketua), Fitri Yeni, S.E., M.M  dan Yerismal, SE.MM (Anggota).

Bank Pembiayann Rakyat Syariah (BPR Syariah) merupakan salah satu bidang perbankan yang mulai menerapkan sistem ekonomi syariah. BPR Syariah adalah salah satu lembaga keuangan perbankan syariah, yang pola operasionalnya mengikuti prinsip-prinsip syariah ataupun muamalah Islam. BPR Syariah secara luas dikenal sebagai sistem perbankan bagi hasil ,  sedangkan secara khususnya Bank Pembiayaan Rakyat Syariah untuk tujuan kemaslahatan umat. Ungkapnya.

Peningkatan produktifitas karyawan dan kwalitas SDM terhadap semua karyawan di BPRS Mentari Pasaman Saiyo Simpang Empat dalam mengatasi serta penanganan   kredit bermasalah serta menyelesaikan tunggakan kredit bermasalah. Dengan latar belakang tersebut Dosen dari Fakultas Ekonomi UPI YPTK Padang akan mengadakan pengabdian kepada masyarakat sebagai salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi yang wajib dilakukan oleh masing – masing Dosen. Kegiatan Pengabdian kepada masyarkat ini akan dilakukan pada BPRS Mentari Saiyo Pasaman Simpang Empat dengan tema              PENINGKATAN SUMBER DAYA MANUSIA DALAM HANDLING FINANCING  PROBLEM ( PENANGANAN PEMBIAYAAN BERMASALAH ) DI BPRS MENTARI PASAMAN SAIYO SIMPANG EMPAT  “ Tujuan dari pelatihan dan seminar ini adalah untuk membantu  memberikan solusi dan penyelamatan dan penyelesaian pembiayaan bermasalah serta membangun rencana untuk memperkuat posisi Bank dalam menyelesaikan Problem Financing kepada Pimpinan dan seluruh Karyawan BPRS Mentari  Pasaman Saiyo Simpang Empat. Jelas Yerismal, SE.MM.

Baca juga :  IM3 Sumatra Hadir di Art! Fest 2025: Pesta Musik dan Kreativitas Terbesar di Medan

Berdasarkan data dari BPR Syariah Mentari Pasaman Saiyo Simpang Empat Tahun 2020 sampai 2021 kolektibilitas 3, 4 dan 5 sehingga mencapai sebesar 12 % nilai NPL , tingkat Non Performing Loan industri Perbankan adalah sebesar 5 %   miminum threshold ujar Wimboh dalam telekonferensi Perkembangan Kebijakan OJK dan Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2020 .

.Tingkat kredit macet atau non performing Loan ( NPL) industri perbankan sebesar 5 ( Lima ) % ” minimum threshold di mana angka indikatornya adalah lima persen, Kalau di atas lima persen barulah kemudian bank harus sudah mulai masuk special surveillance atau kita sebut sebagai pengawasan intensif,” ujar Wimboh dalam telekonferensi Perkembangan Kebijakan OJK dan Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2020.

Pada Tahun 2021 BPRS Mentari Pasaman Saiyo salah satunya terdapak Pandemi Covid 19, sehingga nasabah banyak mengalami kemacetan terhadap pembiayaan yang diberikan, dengan dikeluarkannya Peraturan OJK Peraturan OJK (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19, perbankan diminta mengimplementasikan restrukturisasi kredit yang disesuaikan dengan profil debitur dengan jangka waktu restrukturisasi selama satu tahun. Restrukturisasi hanya diberikan kepada debitur yang benar-benar terdampak covid-19. Debitur yang mendapat restrukturisasi nantinya digolongkan dalam kolektibilitas 1, perbankan juga perlu membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) .

Baca juga :  Tegas Berantas Aksi Premanisme, Polres Padang Panjang Bekuk Dua Pelaku di Jalan Raya Koto Baru

Fitri Yeni, S.E., M.M Menjelaskan, Dalam pelatihan dan semnar ini Pimpinan dan seluruh karyawan  diberikan materitentang Pengertian Manajemen dan pengenalan Manajemen Problem Financing, menilai serta menimbang biaya perusahaan yang harus dikeluarkan dan resiko reputasi akibat pembiayaan bermasalah, penanganan pembiayaan bermasalah, penyelamatan dan penyelesaian Pembiayaan bermasalah, membangun rencana untuk memperkuat posisi Bank dalam penyelesaian problem financing .

Tujuan dari pengabdian ini adalah sebagai berikut :

  1. Memberikan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh karyawan BPRS Mentari Pasaman Saiyo Simpang Empat
  2. Menumbuhkan sikap tanggung jawab kepada seluruh karyawan dalam menyelesaikan Pembiayaan bermasalah
  3. Membantu Karyawan dalam memecahkan permasalahan Pembiayaan bermasalah

Adapun target pada pengabdian ini yaitu :

  1. Meningkatkan kinerja karyawan dalam pelaksanaan tugas dan tabnggung jawab
  2. Meningkatnya SDM bagi karyawan BPRS Mentari Pasaman Saiyo
  3. Meningkatkanrasa tanggung jawab terhadap penyelesaian Pembiayaan bermasalah
  4. Membangun solidaritas dan kekompakan dalam Penyelesaian Pembiayaan bermasalah.

Pada kegiatan ini, kami merumuskan dan merencanakan kegiatan Tim bersama dengan Pimpinan BPRS Mentari Pasaman Saiyo Simpang Empat serta melakukan penyesuaian dengan adanya pandemi Covid-19, agar seluruh luaran tercapai dan kegiatan berjalan dengan baik. Tatap muka pelaksanaan pelatihan dilakukan pada 30 dan 31 oktober 2021 dengan     pesertayang terdiri dari Pimpinan dan karyawan BPRS Mentari Pasaman Saiyo simpang Empat.Setelah diberikan materi dilanjutkan memberikan pertanyaan pertanyaan untuk mengukur tingkat kepemahaman para peserta pelatihan terhadap materi yang diberikan, Peserta juga membuat komitmen bersama untuk mengurangi dan mengatasi permasalahan Pembiayana Kredit yang bermasalah dilapangan bersama dibitur .

Baca juga :  Tegas Berantas Aksi Premanisme, Polres Padang Panjang Bekuk Dua Pelaku di Jalan Raya Koto Baru

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang diselenggarakan selama tiga  hari yaitu pada tanggal 29,30 dan 31 Oktober 2021 telah dilaksanakan dan mendapat sambutan yang baik dari peserta. Program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dengan tema “ Peningkatan Sumber Daya manusia Dalam Penanganan Pembiayaan Bermasalah di BPRS Mentari Pasaman Saiyo Simpang Empat “   dapat dinyatakan lancar dan sesuai dengan target yang diusulkan.

Kegiatan ini diharapkan kepada seluruh Pimpinan, karyawan,i yang berada di BPRS Mentari Pasaman Saiyo Simpang Empat mampu dan dapat meningkatkan kinerja dalam mengatasi dan mengurangi permasalahan pembiayaan yang bermasalah terhadap debitur serta dapat mengembalikan kepercayaan nasabah pada BPRS Mentari Pasaman saiyo Simpang Empat.

Muhammad Jamil,SE.,MM (Ketua) Kami semua mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dari pihak Managemen Bank BPRS Mentari Pasaman Saiyo Simpang Empat, komunikasi dan kerjasama yang baik menjadi dasar suksesnya kegiatan ini, mudah-mudahan Bank BPRS Mentari makin sukses dan selalu menjadi yang terdepan menjadi pilihan masyarakat Pasaman barat. Tutupnya.

Pasaman Barat, 12/02/2022

#Ipendri#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *