Padang, Sumbarlivetv – Penjelasan Bidhumas Polda Sumbar terkait anev laka dan langgar lalu lintas selama kegiatan operasi Ketupat Singgalang selama liburan idul Fitri yang dilaksanakan dari tgl 28 April sampai 9 Mei 2022 oleh polda sumbar dengan jajarannya telah selesai dan beberapa Kasus kecelakaan dan pelangaran lalu lintas yang terjadi.
Ini disampaikan oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumbar AKBP Afriyani, SH, yang didampinggi oleh Kasubbag Renmin Bag Ops Ditlantas Polda Sumbar Kompol Febgendri saat Konferensi pers di Mapolda Sumbar Kamis siang,12/5/22.
Selama hasil operasi ketupat singalang data kecelakaan lalu lintas selama mudik dan arus balik naik 30 persen dibandingkan tahun 2021 yang mana jumlah kejadian sebanyak 78 kejdian sementara tahun 2022 naik sebanyak 108 kejadian. Sementara untuk korban meninggal dunia naik 67 persen dari tahun 2021, k pada tahun 2021 terjadi 9 kasus, dan pada tahun 2022 terjadi 15 kasus, terjadi penambahan 6 kasus, kata AKBP Afriyani,
Untuk korban luka berat,di tahun 2021 terdapat 8 kasus, dan tahun 2022 terdapat 9 kasus, hanya terjadi 1 kasus, artinya naik 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara untuk kasus korban luka ringan untuk tahun 2021 terdapat 118 kasus, dan di tahun ini 2022 terdapat 195 kasus, ada penambahan 77 kasus.
Adapu kerugian materil jika bandingkan tahun 2021 naik 267 persen dimana Rp. 109.650.000 untuk tahun 2021, dan untuk tahun 2022 sejumlah Rp. 401.950.000, artinya terjadi penambahan angka sebanyak Rp. 292.300.000,ungkap Afriyani
Dalam waktu yang sama , Kasubbag Renmin Bag Ops Ditlantas Polda Sumbar Kompol Febgendri menyampaikan data pelanggaran lalu lintas pada operasi ketupat singalang 2022 untuk tilang naik 7 persen di tahun 2021 ada 321 tilang, ditahun 2022 345 tilang
Sementara untuk teguran naik 20 persen dimana di tahun 2021 terdapat 1.468 teguran, sementara di tahun 2022 terdapat 4.412 teguran, artinya terjadi penambahan diangka 2.944 teguran,jelas Febgendri.
Selama operasi ketupat singgalang 2022 secara umum situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda sumbar dapat dikatakan aman, dan terkendali, dan ini merupakan sebagai bentuk pemberian perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat terutama saat arus mudik dan arus balik pada hari raya Idul Fitri 1443 H, pungkasnya.( Bunga)