Sumbar, Sumbarlivetv- Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang bersama dengan Yanma Polda Sumbar sukses gelar sosialisasi penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Kegiatan ini dilaksanakan di lapangan apel Mapolda Sumbar, Rabu (13/11).

Peragaan pemadaman api ini turut disaksikan oleh Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Prabowo Santoso dan Pejabat Utama Polda Sumbar serta seluruh personel Polda Sumbar.

Kepala bidang Proteksi dan Pengujian Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang Sutan Hendra, ST mengatakan saat peragaan berlangsung, Dinas Pemadam Kebakaran tidak hanya bertugas memadamkan api, namun kami bisa juga membantu masyarakat seperti menangkap ular, membantu evakuasi korban bencana, dan lainnya.

Selain itu Hendra juga menerangkan, ada beberapa jenis Alat Api Ringan (APAR) dan dengan kegunaannya berbeda-beda serta dipergunakan beragam.

Baca juga :  DISHUB DHARMASRAYA BERLAKUKAN PEMBATASAN JAM OPERASIONAL KENDARAAN ANGKUTAN BARANG

Saat ini katanya, Dinas Pemadam Kebakaran ada memiliki 6 pos yang tersebar di beberapa Kecamatan di Kota Padang, dan masyarakat bisa menghubungi nomor aduan Damkar 075128558 dan nomor aduan Whatsapp 08116606113, katanya.

Petugas damkar dan perwakilan personel Polda Sumbar memperagakan cara memadamkan api dengan menggunakan alat tradisional yaitu dengan karung basah dan juga mengunakan APAR.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Hubungan (Kabid humas) Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi situasi darurat kebakaran.

Peserta diberikan pemahaman tentang jenis APAR, cara penggunaannya, hingga simulasi langsung.

Kegiatan yang bermanfaat ini tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga melatih peserta untuk bertindak cepat saat terjadi kebakaran.

Baca juga :  Fraksi PDIP Ade Perdana Putra Yang Merupakan Anggota DPRD Dharmasraya Memberikan Bantuan PIP Untuk SMP Negri 1 Pulau Punjung

“Melalui sosialisasi dan simulasi ini Polda Sumbar diajak untuk merasakan langsung bagaimana cara memadamkan api dengan benar,” ujar Kombes Dwi.(*)

Tinggalkan Balasan