Dharmasraya, Sumbarlivetv.com – Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Terhadap Nota Penjelasan Bupati Terkait Dengan Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2021-2026.
Rapat paripurna ini diselenggarakan di gedung DPRD Kab. Dharmasraya yang di pimpin oleh Ketua DPRD Pariyanto, SH juga didampingi Wakil Ketua DPRD Ir.H. Adi Gunawan, MM dan H. Benny Ridwan.
Rapat ini dihadiri Wakil Bupati Dharmasraya Dasril Panin Dt Labuan, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah dan Wali Nagari di Kab. Dharmasraya.
Pandangan Umum ini disampaikan seluruh fraksi melalui juru bicara masing-masing yaitu :
1. Fraksi GOTONG ROYONG melalui Rogi Alyas Can, A.Md. Kom
2. Fraksi GOLONGAN BERKARYA oleh Iskandar
3. Fraksi PAN oleh Yulindo Sari Muhtar,S.E
4. Fraksi GERINDRA oleh Alisa Septiani
5. Fraksi NASDEM oleh Cecep Nurzaman, S.Pd
6. Fraksi NURANI
DEMOKRAT oleh Ardison
7. Fraksi BANGSA SEJAHTERA oleh
Irmon,S.Hut
Menyampaikan beberapa catatan dan harapan kepada Pemerintah Daerah diantaranya, berharap kepada SKPD paham secara mendalam RPJMD sebagai acuan pembuatan program kerja sehingga dalam menyusun rencana pembangunan jangka pendek betul betul merupakan turunan dari RPJMD.
Menginginkan adanya skala proritas pembangunan yang dalam jangka waktu lima tahun nanti skala prioritas ini benar benar menjadi keberhasilan yang patut dibanggakan, kemudian juga mendorong Pemerintah Daerah untuk mengupayakan dan mengejar program-program yang ada di pusat.
Penyusunan RPJMD mesti berpedoman pada RPJPD, RTRW dan RPJMN
mengingat Kab. Dharmasraya baru saja merampungkan pilkada, RPJMD yang disusun pun untuk jangka waktu 2021-2026, pada periode kepemimpinan Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Saudara Dasril Panin D.t Labuan.
Percepatan pembangunan untuk kegiatan yang telah direncanakan sehingga dampak dari pembangunan tersebut dapat dirasakan dengan cepat oleh masyarakat.
Rahmat J/hms