Dharmasraya, Sumbarlivetv.com – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menggelar Konsultasi Publik dalam rangka Perumusan Rekomendasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Tahun 2021-2026, di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (29/3/21). Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Dharmasraya DP Datuk Labuan, itu menghadirkan unsur-unsur terkait, diantaranya Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, Balitbang, BWS Sumatera V, serta Perangkat Daerah Kabupaten Dharmasraya dan sejumlah undangan lainnya.
Sebagaimana diketahui, kata Wabup mengawali arahannya, Kabupaten Dharmasraya saat ini tengah melaksanakan penyusunan RPJMD tahun 2021-2026. Dalam penyusunan RPJMD, lanjutnya, diperlukan adanya KLHS, sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Penyusunan dokumen KLHS merupakan bagian penting yang menjadi dokumen resmi pemerintah yang tidak boleh dipandang sebelah mata. Kita harus memberikan dukungan secara penuh,” ujar Wabup.
Hal ini, menurut Wabup, penting untuk disampaikan. Karena, katanya, telah banyak upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap kerusakan lingkungan, namun laju pengrusakan lingkungan di tingkat global justru meningkat. Bahkan, imbuhnya, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) juga kurang mampu mengatasi semua permasalahan tersebut.
“Masalah lingkungan hidup bersifat lintas batas, lintas sektor, lintas pemangku kepentingan, maka diperlukan kerjasama antar berbagai pihak,” tegas Wabup.
Maka dari itu, kata Wabup, penyusunan RPJMD tahun 2021-2026 merupakan kesempatan untuk melakukan penyusunan KLHS yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program.
“Seluruh perangkat daerah, stakeholder dan segenap undangan yang hadir, kami anggap mampu untuk berkontribusi dengan memberikan tanggapan, masukan dan saran terkait perumusan rekomendasi KLHS untuk arahan kebijakan yang akan dituangkan pada RPJMD,” pungkasnya.
Di akhir sambutannya, Wabup juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Tim Ahli yang telah mendukung Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam melaksanakan pendampingan teknis penyusunan dan pelaksanaan KLHS RPJMD.
“Khusus kepada Tim Pembuat KLHS RPJMD, besar harapan kami agar dapat menjalankan tugas dan bekerja dengan sebaik-baiknya untuk menghasilkan dokumen kebijakan daerah yang berwawasan lingkungan,” tandas Wabup.
Rahmat J / Hms