Boyolali, Sumbarlivetv.com – Perahu angkut 20 orang terbalik, Satgas covid tutup tempat Wisata Kedung Ombo, Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., mendapatkan kabar adanya perahu wisata di Lokasi Waduk Kedung Ombo di wilayah Kecamatan Kemusuk, Kabupaten Boyolali, Sabtu Siang ini, (15/5/2021), langsung meninjau lokasi dan mengarahkan personel untuk membantu pencarian korban.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar, saat dihubungi waratawan, mengatakan, perahu wisata yang terguling di Waduk Kedung Ombo tersebut berjumlah 20 orang penumpang, 11 orang ditemukan selamat, sembilan orang belum ditemukan.
“Ke sembilan orang penumpang tersebut masih dilakukan pencarian oleh jajaran Kepolisian Polres Boyolali dan Polda Jateng, dan ini masih kita lakukan pencarian korban tersebut,” jelas Kabidhumas Polda Jateng.
Dijelaskan Iskandar, para penumpang perahu wisata tersebut, setelah berputar putar kemudian mereka kembali, lalu berselfi foto diatas perahu.
“Karena muatan terlalu banyak, lanjut Kabidhumas, akhirnya perahu itu terbalik, 11 Orang penumpang berhasil selamat, namun sembilan orang tenggelam dan belum ditemukan, ” jelas Kabidhumas Polda Jateng.
Dari data yang di terima kesembilan orang yang hilang dan tenggelam yaitu, Siti Mukaromah, Wilda, Niken Safitri, Tituk Mulyani, Ana, Zamzam, Jalal, Jalil dan Desti.
Sedangkan 11 orang korban selamat adalah Alya, Mustakim, Suswanti, Laras, Supriyadi, Andre, Khoirunisia, Rifki Edi, Andi, Adi dan Tinuk.
Melihat kejadian itu, kata Kabidhumas Polda Jateng, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi perintahkan kepada pengelola pariwisata Waduk Kedung Ombo untuk menutup lokasi wisata, dikarenakan tidak menerapkan prokes dan prosedur keselamatan, serta kapasitass pengunjung melebih kapasitas yang ditentukan.
“Kapolda Jateng perintahkan tutup lokasi wisata Kedung Ombo mulai hari ini juga, karena tidak mematuhi Prokes dan melanggar kapasistas pengunjung yang ditentukan,” pungkas Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna.
Sutopo/hms