Papua, Sumbarlivetv.com – Penangkapan KSPT a.n Demies Weya alias Bensin Enumbi (DPO Kasus Perampasan Senjata Api SS1 V1 milik anggota satgas Teritorial tahun 2020) oleh satgas Timsus Nemangkawi. Pada 23 Mei 2021, Pukul 10.30 WIT, di Kp. Muliambut, Distrik Mulia Kab. Puncak Jaya Prov. Papua tepatnya di samping Kios Bapak Mursidi telah dilakukan penangkapan KSTP an. Demies Weya alias Bensin Enumbi (DPO Kasus Perampasan Senjata Api SS1 V1 milik anggota satgas Teritorial tahun 2020) oleh satgas Timsus Nemangkawi Dpp Ipda Sudomo beserta 7 anggota. Selanjutnya dapat dilaporkan sbb :
Kronologi kejadian sebagai berikut :
Pukul 09.15 WIT, Ipda S (Dantim Nemangkawi) beserta 7 anggota mendapatkan informasi dari jaring bahwa an. Demies Weya alias Bensin Enumbi berada di Kota Mulia. Pukul 09.21 WIT, Ipda S (Dantim Nemangkawi) beserta 7 anggota langsung bergerak dari Pos Nemangkawi menuju lokasi. Pukul 09.31 WIT, Ipda S (Dantim Nemangkawi) beserta 7 anggota tiba di lokasi selanjutnya melakukan pemantauan di sekitar lokasi.
Pukul 10.05 WIT, Setelah target terpantau selanjutnya Ipda Sudomo (Dantim Nemangkawi) beserta 7 anggota langsung melakukan penangkapan (tanpa perlawanan). Pukul 10.30 WIT, Ipda S (Dantim Nemangkawi) beserta 7 anggota selanjutnya membawa Demies Weya alias Bensin Enumbi menuju Reskrim Polres Puncak Jaya untuk Pengembangan lebih lanjut.
Untuk DPO Demies Weya alias Bensin Enumbi ( KSTP) sementara Masih diamankan di Polres Puncak Jaya untuk dimintai keterangan oleh Reskrim Polres Puncak Jaya beserta Timsus Nemangkawi Puncak Jaya dan akan segera diberangkatkan ke Jayapura dalam rangka Proses selanjutnya di Polda Papua.
Untuk barang bukti senjata yang telah dirampas tidak di bawah oleh yang bersangkutan dan mengenai keberadaan senjata yang dirampas masih dalam penyelidikan oleh Reskrim Polres PJ dan Timsus Nemangkawi Puncak Jaya.
Diharapkan aparatat keamanan meningkatkan kewaspadaan akibat telah tertangkapnya an. Demies Weya alias Bensin Enumbi (KSTP) untuk mencegah adanya balasan dari kelompok KSTP.
Aser Pakage/hms