Sumbarlivetv.com, Padang – Perkembangan Info kasus Deki Susanto. Hari ini (09 maret 2021) LPSK telah memberikan upaya pemulihan psikis (assessment oleh Tim Psikolog di Padang) kepada anak korban (berusia 3 tahun), dalan kasus korban yang tewas ditembak Polisi (Deki Susanto) di Solok Selatan.
Berdasarkan pemeriksaan awal tim psikolog telah terungkap fakta bahwa anak Deki Susanto telah menjadi korban kekerasan psikis yg memberikan dampak traumatis berat terhadap korban hingga mengalami gangguan psikologis.
Hingga saat ini korban (3 tahun) selalu menyebut-menyebut ayahnya yg ditembak mati dihadapannya.
Kami Selaku Kuasa Hukum Korban berharap kasus ini dikembangkan kepada pertanggungjawaban para pelaku yang berakibat kepada anak mengalami gangguan psikis, tidak hanya sebatas kasus penembakan saja.
Sesuai dengan hukum perlindungan anak, setiap tindakan kekerasan psikis terhadap anak yg berakibat anak mengalami gangguan psikis adalah suatu kejahatan, terhadap para pelakunya harus dimintakan pertanggung jawaban pidana.
“Oleh karena itu kami selaku kuasa hukum korban akan terus memantau perkembangan info kasus deki susanto ini”,ujar kuasa hukum korban.
Pemeriksaan Psikologi korban siang ini didampingi oleh tim Penasehat Hukum (Ricky Candra, SH. MHKes).
Baca juga : Tingkatkan Pelayanan Publik Pemkab Solok Selatan Komit Dirikan MPP
Mengaku Anggota Polres Solok Selatan, Harus Kembali Mendekam Di Jeruji Besi
Patroli bersama Plores Sijunjung Sumbar dan Polres Kuantan Singingi Riau