Kesiapan Industri Pariwisata Hadapai Libur Lebaran Pasca Mati Suri
Rozi Yuliani, Dekan Fakultas Pariwisata Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

SUMBARLIVETV.COM – Melandainya kasus covid-19 diawal tahun 2022 memberi angin segar bagi  masyarakat khususnya Sumatera Barat bahwasanya kehidupan akan kembali normal seperti saat sebelum pandemi melanda. Melalui SK tiga Menteri yang menetapkan jadwal cuti bersama lebaran tahun 2022 menjadi sinyal bahwa sudah adanya pelonggaran aturan mudik lebaran yang membolehkan  masyarakat untuk pulang kekampung halaman pada tahun ini.

Dengan pelonggaran tersebut dipastikan jumlah perantau asal Sumatera Barat yang akan mudik pada lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah akan melonjak tinggi sebagaimana yang disampaikan oleh Gubernur Sumatera Barat sekitar 1,8 juta orang, selain itu juga ditandai dengan pemulihan pandemi yang pesat melalui program vaksinasi dan penerapan protocol kesehatan.

Dalam kondisi ini tentunya berbagai pihak mulai dari pengelola objek wisata, pemerintah dan masyarakat harus siap dengan prakiraan melonjaknya jumlah pengunjung. Persiapan demi persiapan harus direncanakan secara matang, mulai dari membenahi sarana prasarana, mempersiapkan fasilitas yang diperlukan untuk kelengkapan protocol kesehatan seperti alat pengecekan suhu tubuh, regulasi wajibkan menggunakan masker, menjaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan hingga petugas yang memantau kepatuhan pengunjung.

Pengelola objek wisata  harus memperhatikan kawasannya mulai dari pintu masuk hingga amenitas yang disiapkan bagi wisatawan. Pelonggaran yang diberikan oleh pemerintah diharapkan mampu menghidupkan kembali usaha mereka yang mati suri selama pandemi, kesempatan ini merupakan waktu yang tepat untuk mempromosikan tempat usaha baru yang diharapkan mampu memulihkan kembali lumpuhnya roda perekonomian.

Selain itu dengan adanya pelonggaran ini para pengelola objek wisata diharapkan tidak menggelar kegiatan/hiburan seperti tahun-tahun sebelum terjadi pandemi karena  di khawatirkan terjadi kembali lonjakan kasus, sehingga akan berdampak jangka panjang terhadap kehidupan masyarakat.

Bagi pemerintah tentunya diharapkan membentuk satuan tugas mulai dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Jajaran TNI/Polri, dan dinas-dinas terkait lainnya yang selalu mengawasi kawasan objek wisata, dan aktivitas pengunjung terutama dalam penerapan protocol kesehatan serta memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung.

Khusus untuk Dinas Pariwisata agar bisa memantau ke lapangan sembari mempersiapkan atau melakukan monitoring dan evaluasi kesiapan sarana prasarana diseluruh kawasan objek wisata dan memantau kesiapan pelayanan dan fasilitas untuk kelengkapan pemenuhan protocol kesehatan.

Bagi masyarakat tentunya diharapkan patuh terahadap regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan pengelola kawasan objek wisata agar bisa menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman. Semoga pandemi benar-benar berakhir dan kehidupan bisa berjalan dengan normal agar perekonomian segera membaik.

Oleh : Rozi Yuliani, Dekan Fakultas Pariwisata UM Sumatera Barat.

Tinggalkan Balasan