Sawahlunto, Sumbarlivetv.com — Personil Lantas Datangi TKP Laka Tunggal. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sawahlunto, Polda Sumatera Barat (Sumbar) datangi Tempat kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas).(22/06/2022)

Kecelakaan Laka Lantas merupakan Laka Tunggal 1 (satu) unit Mobil Angkutan barang ( gas elpigi) merk TOYOTA DYNA 110 FT warna Hitam No.Pol BA-8102-BQ masuk kedalam Parit.

Kejadian Laka lantas tersebut terjadi pada Hari Rabu tanggal 22 Juni 2022 sekira pukul 21.30 Wib di Dusun Karang Anyar tepatnya di depan Kantor PT. MITRA AGUNG TAMA ABADI ( Agen penyalur Gas ELPIGI ) Desa Santur Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto.

Mendapatkan informasi dari Masyarakat Personil Satlantas dibantu oleh Personil Patroli Sat Samapta dan Personil Polsek Barangin lansung mendatangi TKP dan Melakukan Olah TKP Laka lantas tersebut.

Baca juga :  Fraksi PDIP Ade Perdana Putra Yang Merupakan Anggota DPRD Dharmasraya Memberikan Bantuan PIP Untuk SMP Negri 1 Pulau Punjung

Kasat Lantas Polres Sawahlunto IPTU IRAWADY, S.H., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan bahwa telah terjadi peristiwa Laka Lantas Tunggal 1 (satu) unit Mobil Angkutan barang ( gas elpigi) merk TOYOTA DYNA 110 FT warna Hitam No.Pol BA-8102-BQ masuk kedalam Parit.

Setelah dilakukan penyelidikan Kepada Korban AS sekaligus Kondektur mobil TOYOTA DYNA 110 FT No. pol BA-8102-BQ, AS menjelaskan kejadian berawal ketika ia hendak tidur didalam mobil TOYOTA tersebut yang sedang terparkir di Kantor PT. MITRA AGUNG TAMA ABADI tempat dia bekerja,” Ucap Iptu Irawady.

“tanpa disengaja dia menyentuh REM Tangan sehingga mobil langsung meluncur karena kondisi jalan tempat mobil terparkir menurun kemudian menabrak pagar besi dan masuk kedalam Parit” Jelas Kasat Lantas

Baca juga :  Kalemdiklat Polri Resmikan Prasasti Bakti Lembaga Leadership Memorial Sespimma Polri Angkatan Ke-72 Tahun 2024

Akibat Laka tersebut Korban AS Mengalami luka ringan dibagian dada akibat benturan dengan Dasbor kendaraan sementara kendaraan rusak ringan pada bagian depan dan bagian bawah kendaraan. Untuk kerugian materil diperkirakan sebesar Rp.15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah).

Untuk Penyelidikan Lebih Lanjut terhadap AS dilakukan pemeriksaan oleh Personil Unit Gakkum Lantas sementara untuk kendaraan TOYOTA DYNA 110 FT No.Pol BA-8102-BQ diamankan sementara waktu di Mako Sat Lantas Polres Sawahlunto.

Rajo Bungsu/hms

Tinggalkan Balasan