Padang, Sumbarlivetv – Polda Sumbar Berhasil mengungkap 54 Kasus Masa Operasi Sikat Singgalang yang dilaksanakan dari tanggal 18 sampai 31 Agustus Tahun 2022 kemaren, dalam operasi tersebut kasus yang berhasil diungkap yakni kasus pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan Pemberatan serta pencurian kendaraan bermotor.
Kasus kasus tersebut sudah masuk kedalam Target Operasi (TO) dalam Operasi Sikat Singgalang tahun 2022.
Dalam waktu 14 hari polda Sumbar dengan melibatkan enam Polres dan mengedepankan fungsi Direktorat Reserse Kriminal Umum ikut melaksanakan Operasi Kepolisian tersebut
Enam Polres yang terlibat dalam Operasi Sikat Singgalang adalah, Polresta Padang, Polres Bukittinggi, Polres Pasaman Barat, Polres Pariaman, Polres Padang Pariaman, dan Polres Payakumbuh.
Hal ini disampaikan oleh Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol.Dwi Sulistyawan saat digelarnya konferensi pers pada Jumat (16/9/2022) pukul 14.00 Wib di Lantai 4 Mapolda Sumbar.
Kombes Pol Dwi Sulistyawan juga mengatakan, operasi kepolisian kali ini Polda Sumbar dan Polres yang dilibatkan berhasil mengungkap Target Operasi (TO) sebanyak 22 kasus.
Lebih lanjut Kabid humas mengatakan, Operasi Sikat Singgalang 2022 ini dilaksanakan karena adanya beberapa faktor, salah satu karena meningkatnya kasus 3C (Curat, Curat dan Curanmor).
Sementara untuk 13 Polres imbangan dalam mendukung operasi ini berhasil mengungkap kasus sebanyak 13 kasus dengan 17 tersangka,” tambahnya.
Dalam kegiatan konferensi pers ini turut didampingi oleh Kabag Dalops Ro Ops Polda Sumbar AKBP Karyoto, Kabag Bin Ops Ditreskrimum AKBP Jefri Indra Jaya, dan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumbar AKBP Afriyani serta Kasubbid 3 Ditreskrimum Kompol Roy Noor.
Diakhir kegiatan ini, Kabid humas Polda Sumbar menyampaikan pesan kamtibmas kepada seluruh masyarakat dengan pesannya “ Mari menjadi polisi bagi dirinya sendiri, bagi keluarganya dan bagi lingkungannya, ajak Dwi.