Bengkulu Tengah, Sumbarlivetv.com — Polres Bengkulu Tengah Amankan 3 Pelaku Pembakaran. Polres Bengkulu tengah mengamankan 3 pelaku pembakaran hutan dan lahan seluas ½ hektar di Komplek Perkantoran Renah Semenek , kecamatan karang tinggi ,Bengkulu Tengah. Ketiga pelaku pembakaran berinisial Y (45), S (52) dan P (55). Yang terjadi pada sabtu,(26/11/2022).

Pada hari sabtu pagi (26 /11/2022) Pelaku yang berinisial  (Y) mengajak (P) dan S untuk membersihkan lahan milik Pemda dengan maksud akan menumpang di lahan tersebut untuk ditanami tebu dan cabai.

Kemudian atas gagasan (Y )  ketiga pelaku mulai membakar lahan tersebut dimulai dari dedaunan & dahan kering. Karena ada angin kencang api semakin membesar degan cepat & tidak bisa dipadamkan lagi. Sekira Pukul. 10.00 wib Pelaku melaporkan kejadian tersebut ke Piket Polsek Karang Tinggi.

Baca juga :  Fraksi PDIP Ade Perdana Putra Yang Merupakan Anggota DPRD Dharmasraya Memberikan Bantuan PIP Untuk SMP Negri 1 Pulau Punjung

Menurut keterangan salah satu pelaku, kata Hadi, awalnya mereka membakar hutan untuk menanam jagung.

Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Rido Purba S.IK.,M.H. melaui Kapolsek Karang Tinggi IPTU Heri Stevanus menyampaikan “Tersangka (Y) mengaku membakar hutan untuk menanam tebu dan cabai.

Sedangkan (P) dan (S) mengaku disuruh untuk membakar sampah berupa dedaunan yang sudah kering,karena hembusan angin kencang sehingga membakar hutan,” ungkap.

Hadi melanjutkan, ketiga pelaku pembakaran hutan itu sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kepada masyaraat diminta untuk tidak membakar hutan. Sebab apabila terbukti ada sanksi tegas,” pungkasnya.

Ria/hms

Tinggalkan Balasan