REJANG LEBONG, Sumbarlivetv.com – Polres Rejang Lebong Rilis Keberhasilan Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu. Undang sejumlah awak media selaku mitra, Sie Humas Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu siang hari kemarin Jumat (27/01) menggelar kegiatan konferensi pers terkait keberhasilan ungkap kasus tindak pidana narkotika golongan sabu bukan tanaman jenis sabu.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, S.IK., ini juga menghadirkan dua orang terduga pelaku yang telah berhasil diamankan Tim Gabungan sat Resnarkoba Polres Rejang Lebong dan Polsek Sindang Kelingi terang Kasi Humas IPTU Bertha G.
Terduga pelaku inisial MUS Alias Pu (35) dan PG Alias Pe (34) diamankan tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Cahya Prasada Tuhuteru, S.Tr.K, MH, pada saat melintas di Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau tepatnya depan Mako Polsek Sindang Kelingi pada hari Kamis (26/01) sekira pukul 15.30 Wib mengendarai sepeda motor yamaha vixion nomor polisi B 6001 GNS sambungnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket sedang diduga narkoba golongan satu bukan tanaman jenis berbentuk kristal bening dibungkus plastik klip bening dibalut 1 (satu) lembar plastik warna hitam ditemukan dalam mulut MUS Alias Pu sehingga keduanya langsung diamankan ke Polres Rejang Lebong untuk pemeriksaan lebih lanjut pungkasnya sembari menambahkan terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti merupakan miliknya yang sebelumnya dibeli seharga Rp. 2.300.000 (dua juta tiga ratus ribu rupiah).
Gatot/hms