Sijunjung, Sumbarlivetv.com — Polres Sijunjung melalui Polsek Sijunjung melakukan kegiatan Identifikasi pada peristiwa gantung diri yang terjadi pada hari Sabtu (17/12) sekira pukul 21.40 WIB di Jorong Kampuang Tarandam, Nagari Paru, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung.

Kapolres Simalungun AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi melalui Kapolsek Sijunjung AKP Usman Nurwidi ketika dikonfirmasi, Minggu (18/12) menjelaskan bahwa korban bunuh diri tersebut adalah IP (25) yang merupakan warga setempat.

“Dari pemeriksaan saksi-saksi diketahui bahwa jasad korban ditemukan pertama kali oleh orang tua korban, Siam (71) dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Jorong setempat, Rinaldi,” ujar AKP Usman.

“Sabtu itu sekitar pukul 19.00 wib, orang tua korban bermaksud hendak mengantarkan makanan untuk korban di sebuah pondok, ketika membuka pintu pondok, saksi melihat korban telah tergantung pada lehernya yang terikat kain panjang,” terangnya.

Saksi kemudian meminta bantuan masyarakat untuk mengevakuasi korban. Bersama masyarakat lainnya saksi menurunkan korban dengan melepaskan ikatan kain pada leher korban.

“Sewaktu diperiksa, diduga korban sudah meninggal dunia,” lanjut Kapolsek.

Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban dengan melibatkan Tim INAFIS Polres Sijunjung dan tenaga medis dari Puskesmas Pembantu Paru, didapati pada bagian tubuh lainnya tidak ditemukan tanda bekas luka atau kekerasan.

“Kepada pihak keluarga korban, petugas telah memberikan penjelasan mengenai perlunya tindakan visum et repertum, namun pihak keluarga tidak bersedia dan menandatangani surat pernyataan tertulis,” pungkas Kapolsek.

Rajo Bungsu/hms

Tinggalkan Balasan