SOLOK, Sumbarlivetv.comPolres Solok Amankan Wakil Ketua DPRD Kab.Solok Kedapatan Simpan Sabu. Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Solok berhasil meringkus satu tersangka karena diduga keras menyimpan Narkotika jenis sabu, pada Selasa, 10 Januari 2023 dinihari di jalan raya Jorong Pasa Usang Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

Waka Polres Solok AKBP Irwan Zani didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Oon Kurnia Ilahi dan Kasubsi Penmas Bripka Hendri Yance membenarkan penangkapan tersebut, benar tim opsnal berhasil meringkus satu tersangka berinisial LE (32) yang merupakan Wakil ketua DPRD Kabupaten Solok , alamat Jorong Kayu Jao Nagari Batang, Batus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

Baca juga :  DISHUB DHARMASRAYA BERLAKUKAN PEMBATASAN JAM OPERASIONAL KENDARAAN ANGKUTAN BARANG

“Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil meringkus satu tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu,”kata IPTU Oon.

Lebih lanjut, Kasat menjelaskan, penangkapan itu dilakukan atas informasi yang diterima tentang akan adanya transaksi narkoba jenis sabu, lalu dari informasi itu kami lakukan penyelidikan dan dari informasi itu tersangka berhasil di tangkap.

“Tepatnya di TKP, tersangka berhasil kami tangkap dengan menyita barang bukti berupa satu paket sabu yang dibungkus plastik bening, Handphone dan satu unit mobil,” terangnya.

“Atas informasi itu, mobil Tersangka sudah dibuntuti sebelumya dan tepatnya di TKP tersangka kami tangkap petugas dan berhasil menemukan satu paket sabu didalam mobil tersangka,” jelas kasat.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Solok untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif

Baca juga :  Kalemdiklat Polri Resmikan Prasasti Bakti Lembaga Leadership Memorial Sespimma Polri Angkatan Ke-72 Tahun 2024

Rajo Bungsu/hms

Tinggalkan Balasan