Padang, Sumbarlivet – Polresta Padang dan tim gabungan melakukan razia yustisi di hari Ke – 4 lebaran Idil Fitri 2021, tim gabungan tersebut terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP, Razia yustisi diadakan di beberapa mall yang ada di Padang, Minggu, 16/5/2021
Operasi yustisi dan cipta kondisi polewll
Penindakan ini diberikan kepada masyarakat yang kedapatan masih tidak mengunakan masker dan tidak taat prokes. Razia ini dilakukan di Transmart, Plaza Andalas dan Basko Padag.
Para pelanggar protocol kesehatan tersebut langsung di bawa ke Mako Polresta Padang. Mereka pun juga langsung menjalani tes rapid tes antigen dan antibodi.
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan Para pelanggar protokol kesehatan diserahkan ke penyidik Satpol PP untuk didata dalam aplikasi Sipelada. Mereka akan diproses sesuai peraturan daerah nomor 6 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru.
Untuk ke depan kami (Biddokkes) dan Polresta Padang selalu melakukan kegiatan ini (bergabung dalam operasi yustisi). Karena angka kasus positif covid-19 di kota Padang terus ada, ucapnya.
Kondisi penyebaran virus Covid-19 di Kota Padang dan Sumatra Barat yang cukup meningkat sehingga langkah ini harus dilakukan, jelas Imran.
Lebih lanjut kata Imram , penindakan ini diberikan kepada masyarakat yang kedapatan masih tidak mengunakan masker dan tidak taat prokes
Ini adalah salah satu upaya kita dalam mencegah penyebaran pandemi. Kita himbau warga untuk tetap di rumah dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, tutupnya.